Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danpuspomad Masih Selidiki Oknum TNI yang Diduga Terlibat di Praktik Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kompas.com - 07/03/2022, 06:00 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) tengah menyelidiki temuan Komnas HAM yang melaporkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AD di kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan proses penyelidikan sampai sekarang masih dilakukan.

"Masih berlangsung," kata Letjen Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Letjen Chandra memang langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki temuan Komnas HAM itu. Puspomad sudah mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah saksi.

Baca juga: Pelanggaran HAM di Balik Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Dipekerjakan Tanpa Upah, Disiksa hingga Depresi

Salah satu pihak yang dimintai keterangan oleh Puspomad adalah sejumlah mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Puspomad pun sudah mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya terkait nama-nama oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam praktik kerangkeng manusia miliki Terbit Rencana Perangin-angin tersebut.

Komnas HAM memberikan nama-nama anggota TNI AD yang diduga ikut terlibat dalam operasional kerangkeng manusia Bupati Langkat yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi narkoba itu.

Meski begitu, Letjen Chandra belum membuka hasil penyelidikan sementara dari temuan Komnas HAM itu.

Letjen Chandra juga belum mengungkap siapa-siapa saja oknum TNI AD yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat.

"Akan kita sampaikan pada waktunya," tegas Danpuspomad.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada 26 Bentuk Kekerasan hingga Keterlibatan Anggota TNI Polri

Selain bekerja sama dengan Komnas HAM, Puspomad juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, pihak Pemkab Langkat, dan aparat penegak hukum lain dalam menangani kasus ini.

"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," ujar Kepala Penerangan Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono, Kamis (3/3).

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, ada keterlibatan anggota TNI dan Polri pada kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat.

Komnas HAM mengetahui jumlah, nama, hingga informasi penunjang lainnya para anggota TNI-Polri yang diduga terlibat itu.

"Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI, Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” sebut Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3/2022).

Anam menjelaskan, anggota polisi yang diduga terlibat menyarankan agar pelaku kriminal dimasukan dalam penjara tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disiksa: Mulai dari Dipukul, Dicambuk, hingga Bergelantung Seperti Monyet

Sementara itu, anggota TNI diduga melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng manusia.

“Salah satu oknum TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” terang Anam.

Mendapatkan temuan itu, Anam mengaku Komnas HAM telah mengirimkan surat pada Puspom TNI Angkatan Darat (AD).

“Kami melayangkan surat pada Puspom TNI AD meminta bantuan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng,” imbuh dia.

Baca juga: LPSK Duga Keluarga Bupati Langkat dan Oknum Penegak Hukum Terlibat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Komnas HAM diketahui turut melakukan penyelidikan penjara manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam penyelidikan, Terbit menampik tudingan penggunaan penjara untuk perbudakan modern.

Bupati nonaktif Langkat yang kini menjadi tersangka korupsi tersebut mengaku penjara kerangkeng di rumahnya dibuat atas permintaan masyarakat guna menampung pecandu narkoba disekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com