Terkait hal ini, Moeldoko akan menugaskan tim hukum KSP untuk turut memonitor proses percepatannya di Mahkamah Agung.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik dari pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.
Dia meminta ada sosialisasi dari pemerintah secara terbuka.
“Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka. Lalu segera bayarkan," kata Ganjar.
"Karena kalau sudah terbayar, ini akan mempengaruhi psikologis dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada di sana kalau tidak cepat dibayarkan,” tambahnya.
Baca juga: Moeldoko: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Keberlangsungan JHT, Keuangan Negara Cukup Kuat
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah menaikkan statusnya menjadi pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi peristiwa kericuhan di Desa Wadas.
Ombudsman sebelumnya telah berupaya melakukan investigasi dengan meminta data atau mengumpulkan keterangan awal terkait pengamanan warga saat proses pengukuran lahan quarry di Desa Wadas.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan melalui permintaan keterangan awal secara langsung kepada para pihak ditemukan dugaan maladministrasi.
Para pihak yang dimaksud antara lain Polda Jawa Tengah, Polres Purworejo, BPN Purworejo, PLN, Telkom dan warga Desa Wadas.
"Ditemukan dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh petugas kepolisian lingkup Polda Jateng dalam pengamanan warga saat proses pengukuran atau inventarisasi dan identifikasi tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada tanggal 8-10 Februari 2022 berkaitan dengan proyek Bendungan Bener," kata Farida, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.