Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu KSP, Warga Wadas Sampaikan 3 Alasan Tolak Penambangan

Kompas.com - 25/02/2022, 19:28 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Desa Wadas dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Pertemuan antara perwakilan warga Desa Wadas yaitu Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) dengan Kedeputian IV KSP itu dihelat Kamis (24/2/2022).

“Pada audiensi di kantor KSP, Kedeputian IV yang menemui warga mendengarkan apa saja tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami pada 8 Februari 2022,” sebut Julian dalam keterangannya Jumat (25/2/2022).

Tak hanya itu, lanjut Julian, Deputi IV KSP juga bertanya tentang alasan warga Wadas menolak penambangan batu andesit di wilayahnya.

“Setelah mendengar aduan warga, para tenaga ahli KSP masih mempertanyakan apa solusi yang bisa diberikan warga, dan apakah pilihan warga menolak tambang ini harga mati yang tidak bisa dicari jalan tengahnya,” papar dia.

Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Terkait Wadas

Julian menyebut, warga tetap kekeh menolak Desa Wadas dijadikan lokasi penambangan dengan tiga alasan.

Pertama, wilayah yang akan digunakan menjadi lokasi tambang adalah wilayah kelola rakyat yang menghasilkan.

“Berdasarkan catatan Walhi Yogyakarta bersama warga, lahan itu menghasilkan pendapatan untuk warga mencapai Rp 8,5 miliar per tahun,” jelas Julian.

Alasan kedua, rencana pengadaan tanah di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener sudah dimanipulasi karena menggunakan mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

“Padahal berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021, pertambangan tidak termasuk proyek untuk kepentingan umum,” tutur dia.

Terakhir, alasan warga menolak penambangan karena tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tambang batu andesit di Desa Wadas.

Baca juga: Perwakilan Warga Wadas Datangi Sejumlah Lembaga Negara dari KSP sampai Propam Polri

Adapun sejumlah warga Desa Wadas datang DKI Jakarta sejak Rabu (23/2/2022) hingga Jumat (25/2/2022).

Kedatangan warga itu untuk mengadukan nasibnya pada beberapa lembaga negara seperti Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian para warga Wadas juga melakukan pelaporan ke Divisi Propam Polri, Irwasum dan Kapolri.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Kekerasan di Wadas, Kontras: Mahfud MD Harus Meminta Maaf

Diberitakan sebelumnya, terjadi penangkapan disertai tindak kekerasan terjadi pada 67 warga Desa Wadas 8 Februari 2022 lalu.

Belakangan, semua warga yang ditangkap sudah dikembalikan kepada keluarga lagi.

Saat peristiwa penangkapan itu, sebanyak 250 personil kepolisian diterjunkan Polda Jawa Tengah untuk mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan penambangan.

Dari hasil investagasi Komnas HAM, disimpulkan bahwa Polda Jawa Tengah melakukan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com