Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Norma dan Pilar Demokrasi

Kompas.com - 04/03/2022, 00:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Secara etimologis, demokrasi tersusun dari kata 'demos' yang berarti rakyat dan 'kratos' yang berarti pemerintahan.

Secara umum, demokrasi diartikan sebagai sebuah bentuk pemerintahan rakyat atau government of the people. Kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat, dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Perwujudan demokrasi membutuhkan proses yang panjang melalui pembiasaan, pembelajaran, dan pengamalan. Oleh karena itu, kebutuhan akan dukungan sosial dan lingkungan demokratis sifatnya mutlak.

Keberhasilan demokrasi ditunjukkan oleh sejauh mana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antarwarga negara dan antara warga negara dengan negaranya dipatuhi oleh kedua belah pihak.

Norma Masyarakat Demokratis

Masyarakat demokratis bersandar pada hal-hal yang telah berkembang, baik secara teoretis maupun pengalaman praktis. Terdapat enam norma atau unsur pokok untuk menciptakan masyarakat yang demokratis.

Berikut enam norma masyarakat demokratis:

Baca juga: Azyumardi Azra: Pilkada Serentak 2024 Bentuk Kemunduran Demokrasi

Kesadaran akan Pluralisme

Kesadaran akan keberagaman yang dimiliki Indonesia harus diakui secara aktif melalui sikap positif terhadap kemajemukan itu sendiri. Pengakuan akan perbedaan menjadi kewajiban warga negara dan negara yang harus diwujudkan dengan sikap saling menghargai pandangan dan hak asasi orang lain.

Jika norma ini dijalankan secara sadar dan konsisten, maka munculnya kekuasaan mayoritas dan tirani minoritas dapat dicegah.

Kesadaran untuk Bermusyawarah

Makna musyawarah diwujudkan dengan adanya kedewasaan warga negara untuk secara tulus melakukan negosiasi atau kompromi sosial dan politik secara damai dalam pengambilan keputusan.

Semangat musyawarah menuntut warga negara menerima kemungkinan bahwa belum tentu dan tidak harus semua keinginan seseorang atau kelompok diterima sepenuhnya.

Konsekuensi dari prinsip ini adalah kesediaan setiap orang menerima pandangan berbeda dari orang lain dengan jalan musyawarah yang seimbang dan aman.

Cara Harus Sejalan dengan Tujuan

Demokrasi pada hakikatnya tidak hanya terbatas pada pelaksanaan prosedural saja seperti pemilu dan suksesi kepemimpinan, tetapi harus dilakukan secara santun dan beradab.

Demokrasi haruslah melalui proses yang dilakukan secara sukarela, dialogis, dan saling menguntungkan. Dalam prosesnya tidak boleh ada paksaan, tekanan, dan ancaman dari pihak manapun.

Baca juga: Esensi Demokrasi Pancasila

Ketulusan dalam Pemufakatan

Suasana masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjlankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Musyawarah dalam mencapai mufakat hanya akan berlangsung jika individu atau kelompok memiliki ketulusan dan pandangan positif terhadap pendapat orang lain yang berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com