Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan di Balik Nyepi dan Waisak Menjadi Hari Libur Nasional

Kompas.com - 03/03/2022, 05:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Umat Hindu di Indonesia memperingati Hari Raya Nyepi pada hari ini, Kamis (3/3/2022).

Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang diperingati setiap Tahun Baru Saka. Penanggalan saka dimulai sejak tahun 78 Masehi.

Sebelum Masehi, India kerap diwarnai pertumpahan darah akibat pertikaian yang panjang antara suku bangsa yang memperebutkan kekuasaan. Hal itu membuat penguasa atau raja yang menguasai India berganti-ganti dari berbagai suku, yaitu: Pahlawa, Yuehchi, Yuwana, Malawa, dan Saka.

Saat itu suku Saka dinilai sebagai masyarakat dengan peradaban paling tinggi. Ketika suku Yuehchi di bawah Raja Kaniska berhasil mempersatukan India maka secara resmi kerajaan menggunakan sistem kalender suku Saka.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Memberi Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi?

Keputusan itu terjadi pada 78 Masehi. Maka sejak itu sistem kalender Saka digunakan terus menerus hingga saat ini yang disebut Tahun Saka.

Pengaruh Hindu dari India masuk dan menyebar di Nusantara. Ketika Kerajaan Majapahit berkuasa sistem kalender Tahun Saka mulai digunakan.

Majapahit kemudian menaklukkan Bali dan menyebarkan Hindu dan menerapkan penanggalan Saka. Hal itulah kemudian yang membuat perpaduan budaya (akulturasi) Hindu India dengan kearifan lokal budaya Bali. Hal itu membuat peringatan Tahun Baru Caka diperingati dengan menjadi Hari Raya Nyepi.

Dalam pelaksanaan Nyepi, tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh umat Hindu. Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).

Baca juga: Libur Nyepi, Polisi Siapkan Antisipasi Kemacetan di Puncak Bogor

Pemerintah baru menetapkan Nyepi dan Hari Raya Waisak yang diperingati oleh umat Buddha sebagai libur nasional mulai 19 Januari 1983.

Merunut sejarah, permintaan supaya Nyepi dan Waisak dijadikan hari libur nasional sudah disampaikan oleh perwakilan umat Hindu dan Buddha pada 1981 dan 1982.

Dalam laporan surat kabar Kompas pada 22 Mei 1981, saat itu organisasi Pemuda Buddhis Indonesia (Pembudi) meminta kepada Pemerintah supaya menetapkan Waisak dan Nyepi sebagai hari libur nasional.

Menurut Hamdani Wiryana Ks yang ketika itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pembudi, ketika itu pemerintah hanya menetapkan Nyepi dan Waisak sebagai hari libur fakultatif. Artinya libur hanya diberikan kepada pemeluk agama yang bersangkutan.

Menurut Hamdani, kebijakan itu menimbulkan suasana eksklusif.

Kemudian pada 26 November 1982, giliran perwakilan pemeluk Hindu yang mengajukan permohonan supaya Nyepi menjadi hari libur nasional. Saat itu organisasi pemeluk Hindu, Parisada Hindu Dharma Pusat yang dipimpin Ida Bagus Oka Puniatmaja menyampaikan permintaan itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI.

Baca juga: Nyepi, ASDP Tutup Sementara Penyeberangan Dari dan Menuju Bali

Menurut dia, permintaan supaya Nyepi ditetapkan sebagai hari libur Nasional adalah supaya umat Hindu bisa melaksanakan ibadah sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com