Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Ada Anggota TNI/Polri yang Terlibat di Kerangkeng Manusia di Langkat

Kompas.com - 02/03/2022, 18:24 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan ada keterlibatan anggota TNI dan Polri pada kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022),

“Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI, Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” kata Anam.

“Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya termasuk pangkat dan lain sebagainya,” tuturnya.

Anam menjelaskan anggota kepolisian itu menyarankan agar pelaku kriminal dimasukan dalam penjara tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Kerangkeng Manusia di Langkat yang Sudah Ada Sejak 2010

“Saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM,” ucap dia.

Sementara itu, anggota TNI diduga melakukan kekerasan pada penghuni penjara.

“Salah satu oknum TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” sebut Anam.

Mendapatkan temuan itu, Anam mengaku Komnas HAM telah mengirimkan surat pada Puspom TNI Angkatan Darat (AD).

“Kami melayangkan surat pada Puspom TNI AD meminta bantuan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng,” imbuh dia.

Adapun Komnas HAM turut melakukan penyelidikan penjara manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Penyelidikan dilakukan dengan mendatangi lokasi dan mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan korban.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Naikkan Statusnya Jadi Penyidikan

Selain itu Komnas HAM melibatkan tiga orang ahli hukum internasional dan hak asasi manusia.

Dalam penyelidikan itu Terbit menampik tudingan penggunaan penjara untuk perbudakan modern.

Ia mengaku penjara itu dibuat atas permintaan masyarakat guna menampung pecandu narkoba disekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com