Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Puan Dukung Upaya TNI-Polri Kawal Pemerintah Jalankan Program PEN

Kompas.com - 02/03/2022, 14:34 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mendukung upaya Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (TNI-Polri) mengawal pemerintah menyelenggarakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan program sosial akibat pandemi Covid-19.

“Kebijakan negara pada program PEN diarahkan untuk membantu pelaku usaha dapat bertahan dan tetap dapat menjalankan usahanya,” katanya saat memberi pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (01/03/2022).

Puan menegaskan, kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti seluruhnya. Sebab akan berdampak pada berkurangnya pendapatan masyarakat dan akan menurunkan kualitas kesejahteraan rakyat.

Oleh karenanya, Politisi PDI-Perjuangan itu meminta semua pihak bergotong royong membawa Indonesia bangkit.

Menurutnya, kompleksitas permasalahan yang ditimbulkan pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk dapat mengendalikan dampaknya yang semakin meluas.

“DPR RI ikut memberikan dukungan kepada pemerintah untuk dapat mengambil tindakan cepat dan responsif dalam menyelamatkan kehidupan rakyat,” ujarnya dikutip dari dpr.go.id, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Rencana Bahas RUU TPKS di Masa Reses Mandek, Ketua Panja: Belum Ada Kata Yes dari Pimpinan DPR

Puan pun mengingatkan dua agenda strategis nasional yang perlu menjadi perhatian, yakni PEN dan Reformasi Struktural yang menjadi tema dalam Rapim TNI-Polri kali ini.

“TNI-Polri dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19, khususnya dalam ikut mengawal PEN dan reformasi struktural, dapat mengambil peran strategis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya,” tuturnya.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut juga menyinggung dampak pandemi di bidang ekonomi yang terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pada 2022, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minus 2,71 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai membaik pada 2021 dengan angka 3,69 persen.

Puan berharap, pemulihan ekonomi dapat diperkuat dan dipercepat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Kecam Oknum Polisi Berpangkat AKBP yang Diduga Perkosa Siswi 13 Tahun

“Dampak pandemi juga dirasakan langsung oleh masyarakat usia kerja. Yang terdampak pandemi, mencapai 21,3 juta penduduk atau 10,3 persen dari usia kerja. Jumlah yang sangat signifikan,” katanya.

Sementara itu, dampak pandemi pada dunia usaha mendapati lebih dari 5 juta pelaku usaha Indonesia mengalami tekanan selama pandemi Covid-19. Untuk itu, dibutuhkan restrukturisasi kredit di perbankan mencapai lebih dari Rp 800 triliun.

“Oleh karena itu, pemerintah dengan dukungan DPR RI menjalankan program PEN yang diarahkan pada bantuan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), insentif perpajakan untuk dunia usaha, serta relaksasi dan restrukturisasi kredit usaha,” paparnya.

Puan pun mengingatkan, negara tak bisa berpasrah diri dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan, negara harus melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.

Baca juga: Jaga Kondusifitas, Ketua DPR Minta TNI-Polri Kawal Pemulihan Ekonomi dan Sosial akibat Pandemi Covid-19

“Upaya itu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” ungkapnya.

Puan juga menjelaskan DPR telah melakukan berbagai upaya  untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Puan menilai, pengesahan UU tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperkuat fiskal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hal tersebut penting untuk dapat melakukan pemulihan sosial, meningkatkan ekonomi nasional, serta reformasi struktural.

Baca juga: KPU Segera Bahas PKPU Tahapan dan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 dengan DPR-Pemerintah

Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia tidak mengalami krisis kesehatan, krisis ekonomi, dan krisis sosial yang dalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com