Salin Artikel

Puan Dukung Upaya TNI-Polri Kawal Pemerintah Jalankan Program PEN

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mendukung upaya Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (TNI-Polri) mengawal pemerintah menyelenggarakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan program sosial akibat pandemi Covid-19.

“Kebijakan negara pada program PEN diarahkan untuk membantu pelaku usaha dapat bertahan dan tetap dapat menjalankan usahanya,” katanya saat memberi pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (01/03/2022).

Puan menegaskan, kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti seluruhnya. Sebab akan berdampak pada berkurangnya pendapatan masyarakat dan akan menurunkan kualitas kesejahteraan rakyat.

Oleh karenanya, Politisi PDI-Perjuangan itu meminta semua pihak bergotong royong membawa Indonesia bangkit.

Menurutnya, kompleksitas permasalahan yang ditimbulkan pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk dapat mengendalikan dampaknya yang semakin meluas.

“DPR RI ikut memberikan dukungan kepada pemerintah untuk dapat mengambil tindakan cepat dan responsif dalam menyelamatkan kehidupan rakyat,” ujarnya dikutip dari dpr.go.id, Rabu (2/3/2022).

Puan pun mengingatkan dua agenda strategis nasional yang perlu menjadi perhatian, yakni PEN dan Reformasi Struktural yang menjadi tema dalam Rapim TNI-Polri kali ini.

“TNI-Polri dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19, khususnya dalam ikut mengawal PEN dan reformasi struktural, dapat mengambil peran strategis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya,” tuturnya.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut juga menyinggung dampak pandemi di bidang ekonomi yang terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pada 2022, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minus 2,71 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai membaik pada 2021 dengan angka 3,69 persen.

Puan berharap, pemulihan ekonomi dapat diperkuat dan dipercepat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat.

“Dampak pandemi juga dirasakan langsung oleh masyarakat usia kerja. Yang terdampak pandemi, mencapai 21,3 juta penduduk atau 10,3 persen dari usia kerja. Jumlah yang sangat signifikan,” katanya.

Sementara itu, dampak pandemi pada dunia usaha mendapati lebih dari 5 juta pelaku usaha Indonesia mengalami tekanan selama pandemi Covid-19. Untuk itu, dibutuhkan restrukturisasi kredit di perbankan mencapai lebih dari Rp 800 triliun.

“Oleh karena itu, pemerintah dengan dukungan DPR RI menjalankan program PEN yang diarahkan pada bantuan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), insentif perpajakan untuk dunia usaha, serta relaksasi dan restrukturisasi kredit usaha,” paparnya.

Puan pun mengingatkan, negara tak bisa berpasrah diri dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan, negara harus melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.

“Upaya itu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” ungkapnya.

Puan juga menjelaskan DPR telah melakukan berbagai upaya  untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Puan menilai, pengesahan UU tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperkuat fiskal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hal tersebut penting untuk dapat melakukan pemulihan sosial, meningkatkan ekonomi nasional, serta reformasi struktural.

Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia tidak mengalami krisis kesehatan, krisis ekonomi, dan krisis sosial yang dalam.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/02/14344511/puan-dukung-upaya-tni-polri-kawal-pemerintah-jalankan-program-pen

Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke