Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III DPR Kecam Oknum Polisi Berpangkat AKBP yang Diduga Perkosa Siswi 13 Tahun

Kompas.com - 02/03/2022, 11:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, mengecam tindakan oknum perwira polisi berpangkat AKBP yang diduga telah memperkosa seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sudding mengatakan, perbuatan polisi tersebut, jika benar terbukti, merupakan tindakan biadab dan harus dihukum berat agar memberi efek jera.

"Ini suatu perbuatan yang biadab dan karenanya pelaku harus diproses dan kalau terbukti, di samping dilakukan pemecatan tidak hormat, juga harus diproses pidana untuk memberikan efek jera," kata Sudding, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: 5 Fakta Perwira Polisi Diduga Perkosa Pembantu yang Masih SMP, Kapolda Sulsel Marah hingga Pelaku Dicopot

Politikus Partai Amanat Nasional itu berpandangan, tindakan polisi tersebut juga mengkhianati Korps Bhayangkara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Selain hukuman berat, Sudding juga mengusulkan agar ada pembinaan mental secara berkala kepada para anggota Polri demi mencegah kejadian serupa terulang di waktu yang akan datang.

Sudding menyayangkan masih banyaknya oknum kepolisian yang kerap melakukan pelanggaran ketimbang mengikuti perubahan kultur yang dibawa Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo.

"Langkah Polri saat ini di bawah kepemimpinan Kapolri Sigit dengan konsep presisi sudah berjalan dengan baik. Namun masih ada saja oknum yang menyalahi dan tidak memahami untuk melakukan perubahan kultur," kata Sudding.

Diberitakan, seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga telah diperkosa seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M. M bertugas di Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel di rumahnya pada Senin malam lalu.

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Agoeng, dikutip dari TribunMakassar.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com