JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, perselisihan antara mantan Ketua DPR Setya Novanto dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi merupakan peristiwa lama.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti menyebutkan, perselisihan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, itu juga telah selesai.
"Itu adalah kejadian lama, dan sudah lama juga selesai," ujar Rika kepada Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Kendati demikian, Rika tidak menjelaskan apa yang melatarbelakangi keduanya terlibat perselisihan itu dan kapan peristiwa tersebut terjadi.
Menurut informasi dari kepala lapas (Kalapas) Sukamiskin, perselisihan itu timbul karena kesalahpahaman antara dua narapidana tersebut.
"Info dari Kalapas miskomunikasi (penyebab perselisihan Novanto dan Nurhadi)," jelas Rika.
Baca juga: Setya Novanto dan Nurhadi Terlibat Perselisihan di Lapas Sukamiskin
Rika berpendapat, perselisihan di lapas merupakan salah satu risiko bagi petugas dalam menangani warga binaan.
Namun, menurut dia, perselisihan harus bisa diselesaikan agar pembinaan di lingkungan pemasyarakatan dapat terus berjalan.
"Yang penting perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan. Pembinaan lanjutan sedang dijalankan," ucap Rika.
Untuk diketahui, Setya Novanto merupakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Novanto divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan.
Sementara itu, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Berdasarkan tingkat kasasi, Nurhadi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.