JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan nama kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah diteken Jokowi.
Pengumuman itu perlu disegerakan guna mempercepat proses pembangunan di IKN Nusantara.
"Setidaknya, dilakukan pemerintah terutama nanti penanggung jawab utamanya adalah kepala otorita dan wakil kepala otorita. Menurut Undang-Undang (UU) sebentar lagi. Dua bulan sesudah terbentuk," kata Doli dalam acara diskusi Beranda Nusantara "Menuju Ibu Kota Negara Baru" yang disiarkan YouTube RRI Net Official, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Bappenas: Bukit Soeharto Masuk Kawasan IKN Nusantara dan Akan Dihijaukan Lagi
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, setelah nama-nama pimpinan diumumkan, diharapkan juga struktur Badan Otorita IKN selesai terbentuk.
Menurut Doli, hal-hal itu dapat menunjukkan adanya keseriusan pemerintah terhadap pelaksanaan pembangunan IKN.
"Ini untuk bisa menunjukkan bahwa sudah ada sesuatu percepatan," ujarnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR itu menjelaskan, tugas dari kepala dan wakil kepala Badan Otorita IKN Nusantara adalah melakukan percepatan pembangunan di IKN.
Dia berharap, dalam dua tahun ke depan ada langkah-langkah percepatan untuk mewujudkan IKN Nusantara.
"Kita tinggal berharap, sebetulnya ada langkah-langkah percepatan dalam dua tahun ini," tutur Doli.
Doli berharap pemindahan IKN dapat memberikan manfaat bagi daerah sekitar Kalimantan. Tidak hanya Kalimantan Timur, tetapi juga seluruh pulau Kalimantan hingga daerah pulau sekitarnya.
Menurut dia, hal ini penting karena warga sekitar diklaim begitu antusias dan mendukung penuh pemindahan IKN.
"Antusias masyarakat terutama di Kalimantan. Bukan hanya Kalimantan Timur, tapi juga Pulau Kalimantan. Bahkan masyarakat dekat Pulau Kalimantan, misalnya Sulawesi, mereka saya kira punya antusiasme tinggi dan kemudian memberikan dukungan penuh. Nah, mereka berharap mereka itu dilibatkan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.