Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Upayakan RUU TPKS Akomodasi Bantuan Dana bagi Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 02/03/2022, 13:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, pihaknya berupaya mengakomodasi usulan berbagai elemen masyarakat sipil terhadap RUU tersebut.

Salah satunya adalah usul mengenai pendanaan bantuan bagi korban kekerasan seksual atau victim trust fund. Hal tersebut diusulkan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

"Itu victim trust fund, victim itu dana bantuan korban kekerasan seksual. Itu usulan ICJR di webinar kemarin," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan: Pembahasan RUU TPKS Belum Akomodasi Elemen Kunci Pengawasan dan Pemantauan

Politikus Partai Nasdem itu mengaku mendukung usulan tersebut agar diakomodasi dalam anggaran negara.

Sebab, dirinya berkaca pada dana anggaran di sejumlah lembaga pemerintah, misalnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Seperti dana yang dikelola oleh BNPT itu kan punya dana penanganan korban terorisme. LPSK juga punya dana untuk penanganan korban HAM berat. Nah, teman-teman mengusulkan pada victim trust fund yang bisa untuk kemudian dialokasikan untuk korban kekerasan seksual," jelasnya.

Guna mengakomodasi hal tersebut, Willy mengaku Panja akan mengundang berbagai elemen masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU TPKS.

Nantinya, kata dia, akan dilihat bagaimana kesiapan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran guna mengimplementasikan pendanaan bantuan bagi korban kekerasan seksual.

"Kan ini terkait dengan anggaran. Kalau saya sih prinsipnya bagus ya, mendukung. Nanti kita lihat kesiapan anggaran, sebesar apa bisa dialokasikan oleh APBN, APBD dalam hal itu," ungkapnya.

Baca juga: Rencana Bahas RUU TPKS di Masa Reses Mandeg, Ketua Panja: Belum Ada Kata Yes dari Pimpinan DPR

Selain itu, Willy menambahkan bahwa terdapat pula usulan dari lembaga lainnya yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) yang berharap RUU TPKS mengakomodasi kekerasan seksual berbasis gender di ranah online.

Menurut Willy, usulan itu sudah diakomodasi dalam norma RUU TPKS. Hanya saja, LBH APIK meminta agar hal tersebut lebih dirinci kembali detailnya.

"Tinggal detailingnya yang mereka minta, ada jenis-jenisnya," ujar Ketua DPP Partai Nasdem itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com