Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diharapkan Pakai Sirekap untuk Rekapitulasi Pemilu

Kompas.com - 01/03/2022, 21:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti menyayangkan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) belum digunakan untuk rekapitulasi hasil pemilihan umum (Pemilu).

Diharapkan, Sirekap bisa digunakan pada Pemilu nanti. 

Ramlan berpandangan, apabila Sirekap hanya digunakan untuk keperluan informal akan menambah beban kerja dan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sekarang kalau KPU mau sirekap untuk informal saja, tidak menjadi satu-satunya hasil pemilu resmi, itu menurut saya menambah beban kerja KPU dan anggaran," kata Ramlan saat menghadiri acara Kompas XYZ Forum secara virtual, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Perludem: Sirekap Perlu Dipertahankan dalam Pemilu, Harus Dikelola dengan Serius

Ramlan berpandangan, fungsi Sirekap untuk memberi informasi mengenai hasil pemilu kepada masyarakat sebenarnya sudah bisa diatasi oleh hitung cepat yang dilaksanakan oleh sejumlah lembaga survei.

Padahal, di sisi lain, Ramlan menilai Sirekap perlu dimanfaatkan untuk memotong proses rekapitulasi suara yang berjalan sangat lama.

"Itulah titik lemah pemilu kita, karena proses rekapitulasi paling panjang di dunia itu kita punya. Undang-undangnya mengatur begitu dan KPU tidak bisa mengubah itu, KPU mencoba memotong itu dengan Sirekap," ujar Ramlan.

Baca juga: Antisipasi KPPS Jadi Korban, KPU Sebut Sudah Batasi Usia Petugas dan Buat Sirekap

Ramlan pun mengusulkan agar KPU meminta pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang agar Sirekap dapat digunakan untuk rekapitulasi hasil pemilu.

Sebelumnya, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.

Sementara, Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com