Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Prabowo Hormati Konstitusi

Kompas.com - 01/03/2022, 19:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto angkat bicara menanggapi berkembangnya isu penundaan Pemilihan Umum 2024 yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Lewat juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo menyatakan, menghormati Undang-Undang Dasar 1945 menanggapi isu tersebut.

"Terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024, Pak Prabowo Subianto menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita, serta merawat demokrasi kita yang sehat," kata Dahnil dalam keterangan video, Selasa (1/3/2022).

Dahnil menuturkan, Prabowo juga terus berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh politik, baik tokoh partai politik maupun tokoh lainnya untuk menanggapi wacana ini.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya belum dapat berkomentar terkait wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan sejumlah ketua umum partai politik (parpol).

Baca juga: Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pimpinan Komisi II: Jangan Cari Alasan yang Dibuat-buat

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, partainya belum menanggapi usulan karena baru berupa wacana yang bergulir di antara beberapa elite partai politik.

Sebaliknya, apabila wacana itu kemudian disampaikan dan menjadi proses politik di DPR atau MPR, Partai Gerindra baru akan menanggapinya.

Adapun proses politik yang dimaksud yaitu revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kecuali, apabila ada proses politik, itu baru ada tanggapan dan itu pun adalah kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra yaitu Pak Prabowo," tegasnya.

Di sisi lain, Dasco memastikan bahwa Partai Gerindra tetap melakukan konsolidasi nasional guna persiapan Pemilu 2024.

Menurutnya, konsolidasi nasional akan terus dilakukan selama usulan penundaan pemilu masih berupa wacana.

"Kalau konsolidasi partai kan kita memang terus, ada isu, enggak ada isu, ya kita memang sudah dari dulu, sudah ada time table yang mesti kita ikuti," kata Dasco.

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu, Peneliti BRIN Nilai Jadi Manuver Parpol Putus Asa dan Amnesia Reformasi

Diketahui, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Wacana ini diawali oleh Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilu 2024 diundur lantaran dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com