Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Minta KPU-Bawaslu Siapkan Aturan Inovatif Pemilu 2024

Kompas.com - 01/03/2022, 18:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan aturan yang inovatif untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Saan mengatakan, aturan yang inovatif diperlukan agar peristiwa buruk yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024.

"Saya ingin menyoroti terutama terkait dengan nanti untuk supaya 2019 tidak terulang di 2024, bagaimana PKPU (peraturan KPU) itu menjadi lebih inovatif tanpa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)," kata Saan dalam acara Kompas XYZ Forum di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Soal Usul Penundaan Pemilu, Waketum Gerindra: Kita Amati Saja

Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, PKPU yang disusun oleh KPU nanti hendaknya memerhatikan aspek efisiensi dan efektivitas yang menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan terkait keserentakan pemilu.

Menurut Saan, ada beberapa persoalan pada Pemilu 2019 yang memerlukan inovasi dari KPU, misalnya banyaknya petugas yang wafat akibat beban berat, hingga adanya ketimpangan antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

Saan mengatakan, berdasarkan pengalamannya pada 2019 lalu, pemilih hanya fokus pada pemilihan presiden ketimbang pemilihan legislatif sehingga jumlah suara tidak sah pada pemilihan legislatif cukup tinggi.

"Bagaimana menghadirkan menyosialisasikan penyelenggara dari pusat sampai ke tingkat terendahnya, karena dia hirarkis, sampai ke penyelenggara adhoc, itu bahwa pileg dan pilpres sama-sama penting, bagaimana turunan PKPU-nya itu kan yang harus dipikirkan," ujar Saan.

Selain itu, Saan juga meminta agar PKPU mengatur pelaksanaan pemilu yang lebih sederhana di tengah situasi pandemi, misalnya membuat terobosan terkait verifikasi faktual terhadap partai-partai politik.

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu, Pengamat Nilai Ada Pihak yang Ingin Lestarikan Jokowi

Ia mengatakan, terobosan kini hanya bisa dilakukan melalui PKPU atau Peraturan Bawaslu karena DPR dan pemerintah sudah sepakat tidak merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Maka sekali lagi catatan saya terhadap PKPU itu tidak bertentangan dengan undang-undang tapi ada inovasi dan ada kreativitas," kata Saan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com