Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Penundaan Pemilu, PPP Soroti Anggaran Besar KPU Rp 84 Triliun

Kompas.com - 01/03/2022, 14:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 karena khawatir mengganggu stabilitas ekonomi, perlu dikaji kembali secara bersama.

Terutama, menurut dia, perlu dilihat kesiapan penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), terlebih dulu.

"KPU ini sudah siap apa belum. Kalau sudah siap kan sayang pemilunya ditunda. Sebaliknya, kalau ternyata KPU belum siap atau dipaksakan kan juga tidak bagus," kata Baidowi dalam diskusi virtual PP GMPI bertemakan "Pemilu 2024, Tetap atau Tunda?" Selasa (1/3/2022).

Pria yang akrab disapa Awiek itu kemudian menyoroti bagaimana kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Salah satunya dalam persiapan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 84 triliun. Menurut dia, anggaran itu justru cukup besar, bahkan empat kali lipat dari Pemilu 2019.

Baca juga: Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Siapa Berkepentingan?

Sehingga, Awiek menilai apabila anggaran tersebut digunakan untuk Pemilu 2024, maka akan mengganggu stabilitas ekonomi yang tengah sulit saat ini akibat pandemi.

Untuk itu, dia menilai wajar ada usulan agar Pemilu 2024 sebaiknya ditunda.

"Cukup besar sekali dan kalau dikaitkan tadi, apa yang disampaikan oleh Pak Muhaimin maupun Pak Zulkifli Hasan dan juga dulu pernah disampaikan Pak Bahli, kaitannya dengan kondisi ekonomi tentu anggaran Rp 84 triliun itu bukan jumlah yang sedikit gitu," jelasnya.

Anggota Komisi VI DPR itu melanjutkan, sebaliknya, apabila anggaran tersebut dapat diturunkan, maka tentu bisa diterima karena tidak memberatkan perekonomian nasional.

"Sehingga pemilunya lanjut. Tapi, kalau kemudian dianggap memberatkan tentu akan ada perspektif yang berbeda di antaranya meminta pemilunya ditunda, karena alasan pandemi Covid, ekonomi belum pulih dan semacamnya," tambah Awiek.

Baca juga: Soal Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin: Terserah Saja, Namanya Juga Usul...

Di sisi lain, Awiek mengungkapkan bahwa tantangan berat penundaan pemilu yakni wacana tersebut bertabrakan dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebab, dalam UUD 1945 jelas diatur bahwa Pemilu dilakukan lima tahun sekali.

Kendati demikian, Awiek mengatakan wacana tersebut bisa saja terealisasikan jika berkaca pada tuntutan politik.

"Yang sebelumnya inkonstitusional ataupun tidak inkonstitusional akan menjadi konstitusional, akan menjadi sah ketika terjadi amendemen konstitusi," imbuh Awiek.

Sebelumnya diberitakan, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Wacana ini diawali oleh Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilu 2024 diundur lantaran dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com