Salin Artikel

Wacana Penundaan Pemilu, PPP Soroti Anggaran Besar KPU Rp 84 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 karena khawatir mengganggu stabilitas ekonomi, perlu dikaji kembali secara bersama.

Terutama, menurut dia, perlu dilihat kesiapan penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), terlebih dulu.

"KPU ini sudah siap apa belum. Kalau sudah siap kan sayang pemilunya ditunda. Sebaliknya, kalau ternyata KPU belum siap atau dipaksakan kan juga tidak bagus," kata Baidowi dalam diskusi virtual PP GMPI bertemakan "Pemilu 2024, Tetap atau Tunda?" Selasa (1/3/2022).

Pria yang akrab disapa Awiek itu kemudian menyoroti bagaimana kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Salah satunya dalam persiapan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 84 triliun. Menurut dia, anggaran itu justru cukup besar, bahkan empat kali lipat dari Pemilu 2019.

Sehingga, Awiek menilai apabila anggaran tersebut digunakan untuk Pemilu 2024, maka akan mengganggu stabilitas ekonomi yang tengah sulit saat ini akibat pandemi.

Untuk itu, dia menilai wajar ada usulan agar Pemilu 2024 sebaiknya ditunda.

"Cukup besar sekali dan kalau dikaitkan tadi, apa yang disampaikan oleh Pak Muhaimin maupun Pak Zulkifli Hasan dan juga dulu pernah disampaikan Pak Bahli, kaitannya dengan kondisi ekonomi tentu anggaran Rp 84 triliun itu bukan jumlah yang sedikit gitu," jelasnya.

Anggota Komisi VI DPR itu melanjutkan, sebaliknya, apabila anggaran tersebut dapat diturunkan, maka tentu bisa diterima karena tidak memberatkan perekonomian nasional.

"Sehingga pemilunya lanjut. Tapi, kalau kemudian dianggap memberatkan tentu akan ada perspektif yang berbeda di antaranya meminta pemilunya ditunda, karena alasan pandemi Covid, ekonomi belum pulih dan semacamnya," tambah Awiek.

Di sisi lain, Awiek mengungkapkan bahwa tantangan berat penundaan pemilu yakni wacana tersebut bertabrakan dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebab, dalam UUD 1945 jelas diatur bahwa Pemilu dilakukan lima tahun sekali.

Kendati demikian, Awiek mengatakan wacana tersebut bisa saja terealisasikan jika berkaca pada tuntutan politik.

"Yang sebelumnya inkonstitusional ataupun tidak inkonstitusional akan menjadi konstitusional, akan menjadi sah ketika terjadi amendemen konstitusi," imbuh Awiek.

Sebelumnya diberitakan, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Wacana ini diawali oleh Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilu 2024 diundur lantaran dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/14264111/wacana-penundaan-pemilu-ppp-soroti-anggaran-besar-kpu-rp-84-triliun

Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke