Dalam pandangan Boyamin mestinya KPK berjuang agar Azis mendapatkan sanksi maksimal.
Sebab tindakan korupsi Azis merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap DPR.
Ia menambahkan, Azis juga pernah duduk di Komisi III DPR dan alasan ini mestinya jadi faktor yang memberatkan vonis karena ia adalah orang yang memahami hukum.
“Jadi mestinya faktor pemberatnya itu banyak dan faktor meringankan tidak cukup mengurangi, meskipun ya belum pernah dihukum atau masih muda, ya tapi karena ancaman pemberi itu kan hanya 5 tahun,” kata Boyamin.
Baca juga: MAKI Sayangkan Langkah KPK yang Tak Banding Atas Kasus Azis Syamsuddin
“Jadi ya mestinya dimaksimalkan dengan cara KPK mengajukan banding,” imbuh dia.
Di sisi lain, Boyamin mendesak agar KPK terus mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Pasalnya Azis dinyatakan memberi suap pada Robin agar tidak diseret dalam perkara yang sedang diselidiki KPK itu.
“Ini mesti dilakukan KPK demi memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat karena hukuman terhadap Azis Syamsuddin dirasakan masih terlalu ringan,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.