JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir. Kali ini, wacana itu dilontarkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Ia memastikan partainya akan setuju apabila jadwal Pemilihan Umum 2024 dipertimbangkan untuk diundur.
"PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Ketum PAN Setuju Pemilu Perlu Dipertimbangkan untuk Diundur
Menurut Zulkifli, setidaknya ada lima alasan yang membuat partai berlogo matahari putih itu yang mendasari Pemilu perlu ditunda.
Pertama, situasi pandemi yang masih berlangsung dan memerlukan perhatian khusus.
Kedua, kondisi perekonomian belum stabil sehingga pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.
Ketiga, adanya perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi, antara lain perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunnya harga minyak dunia.
Keempat, anggaran pemilu yang justru membengkak dari rencana efisiensi, lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Manuver Minta Pemilu Diundur, Cak Imin Dinilai Khawatir Kalah karena Elektabilitas Susah Ngangkat
Kelima, masih adanya keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang tertunda akibat pandemi.
Zulkifli mengatakan, keputusan pengunduran Pemilu ini diambil setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan.
Selain Itu, ia menilai, persepsi dan penilaian masyarakat akan kinerja Presiden Joko Widodo sangat tinggi, di mana angka kepuasan publik terhadap pemerintah 73 persen.
"Hal ini menunjukkan pengakuan masyarakat untuk keberhasilan pemerintah dalam menghadapi pandemi dan berbagai situasi yang tidak menentu," ujar Zulhas.
Usulan masa perpanjangan masa jabatan presiden ini sebelumnya telah disampaikan oleh dua ketua umum partai yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca juga: Pakar: Wacana Penundaan Pemilu Adalah Pelanggaran Konstitusi
Muhaimin menyampaikan usulan tersebut usai menerima para pelaku UMKM, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai Perbankan di ruang Delegasi DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Ia mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dengan alasan perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19.