JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya penyerahan uang dari mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Keuangan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2018.
Pendalaman itu dilakukan penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap Budi Budiman sebagai saksi di Polres Tasikmalaya Kota, Kamis, (24/2/2022).
"Budi Budiman didalami mengenai adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018 dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Kasus Pengurusan Dana DAK, KPK Panggil Eks Wali Kota Tasikmalaya
Selain itu, ujar Ali, Penyidik juga menyelisik awal mula perkenalan Budi dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus pengurusan DAK tersebut.
"Budi Budiman dikonfirmasi terkait awal mula perkenalan saksi dengan pihak-pihak terkait dengan perkara ini," ucap Ali.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK di Tasikmalaya
Kendati demikian, Lembaga Antirasuah itu belum dapat menyampaikan nama-nama tersangka dan Pasal apa yang disangkakan.
"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," kata Ali.
"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.