JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali tidak jauh berbeda dari aturan sebelumnya.
Aturan tersebut, kata Wiku, disesuaikan dengan perubahan level situasi pandemi di kabupaten/kota.
Wiku menyebutkan, saat ini, hanya Kabupaten Tasikmalaya yang berhasil turun ke level 2, sehingga terdapat aturan pengetatan untuk wilayah level 2 dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021.
"Terdapat satu kabupaten di wilayah Jawa-Bali yang berhasil turun status ke level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan kami juga apresiasi 12 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Penjual Alat Listrik Kian Sulit Cari Barang Dagangan
Wiku mengatakan, dalam penerapan PPKM kali ini, pemerintah daerah dengan wilayah level 3 dan 2 diberikan otoritas lebih dari pemerintah pusat untuk mengatur pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat.
"Terdapat pembaruan pengaturan untuk PPKM di Jawa dan Bali yaitu tempat kegiatan makan atau minum di wilayah Jawa-Bali diatur maksimal boleh beroperasi sampai jam 20.00 waktu setempat," ujar dia.
Ia juga mengatakan, belum terjadi perubahan level situasi pandemi untuk daerah di luar Jawa-Bali.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan semua lapisan masyarakat bekerja sama untuk menargetkan penurunan kasus Covid-19.
"Manfaatkan waktu sepekan untuk memperbaiki perkembangannya, termasuk juga bagi 13 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang pekan ini harus kembali ketatkan pembatasan kegiatan masy akibat berubah dari level 3 jadi level 4," kata dia.
Baca juga: Anies: Perpanjangan PPKM Level 4, Tidak Ada Aturan yang Baru
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang kebijakan PPKM selama tujuh hari, yakni 3-9 Agustus 2021.
Kebijakan itu dilanjutkan karena diklaim mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air.
"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate)," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.