JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Kamis, (24/2/2022).
Budi Budiman akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Keuangan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tasikmalaya Kota," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis.
Selain eks Wali Kota, KPK Juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Tasikmalaya tahun 2017 Tarlan dan Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Maret 2018 – sekarang Wasisto Hidayat.
Wasisto juga menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya 2006- sekarang.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi DAK di Tasikmalaya
Kemudian, Komisaris PT Raga Karya Permata, Gilang Rajab; Direktur PT Raga Karya Permata, Elis Mulyanti; Komisaris PT Abadi Haruman Jaya, Iman Handiman; Direktur Utama PT Indah Permai Agung, Imat Ruhimat.
Lalu, Direktur Utama PT Jaya Sakti Alam Mandiri, Tatang Syamsudin; Direktur Utama PT Abadi Haruman Jaya, Al Erna Susanti; Direktur PT Abadi Haruman Jaya, Muhammad Ilyas; Direktur CV Proklamasi, Asep Budi Sulaeman.
Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Tasikmalaya, Djoko Poerwanto dan wiraswasta bernama Sholahuddin juga turut diperiksa sebagai saksi.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Periksa Politisi PKB dan PAN, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Eks Wali Kota Banjar
Kendati demikian, Lembaga Antirasuah itu belum dapat menyampaikan siapa saja tersangka dan Pasal apa yang akan disangkakan.
"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," kata Ali.
"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.