Hal tersebut sempat diungkapkan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) berdasarkan pemeriksaan pada pelapor Binomo.
Dalam akun media sosial, Indra dan kawan-kawan disebutkan ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.
Indra juga pernah mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia dalam akun media sosialnya.
Selain itu, IK dan kawan-kawan juga terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu. Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.
“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Secara terpisah, Indra kemudian menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya.
Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf soal Kasus Binomo, Kuasa Hukum Korban: Hukum Harus Tetap Jalan
Pernyataan itu ditulis dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz, pada Kamis (17/2/2022) malam.
Dalam tulisannya, Indra mengaku sempat mengunggah video yang menyatakan aplikasi Binomo legal di Indonesia pada tahun 2019.
Namun, di tahun berikutnya ia menyadari bahwa pernyataannya salah dan keliru sehingga membuat pernyataan klarifikasi.
“Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option itu ilegal,” ungkap Indra.
Indra menjelaskan, tujuan awalnya mengunggah dan membuat konten terkait binary option hanya untuk berbagi pengalaman, bukan untuk merugikan pihak mana pun.
Baca juga: Kuasa Hukum Indra Kenz Juga Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo
Pria yang kerap disapa crazy rich Medan itu juga meminta maaf kepada pihak yang dirugikan dalam kasus itu.
“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra.
Pada 18 Februari 2022, kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa menegaskan, kliennya tidak mengenal orang-orang pengelola aplikasi Binomo.
Menurut dia, Indra Kenz hanya salah satu user di aplikasi Binomo. Ia juga meminta tim penyidik mengejar pemilik aplikasi Binomo.
“Klien saya hanya sebatas referal saja, IK tidak kenal sama orang-orang Binomo,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.