Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Janji Hentikan dan Hapus Konten Terkait Binary Option Usai Bertemu Bappebti dan Satgas Waspada Investasi

Kompas.com - 18/02/2022, 11:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator aplikasi Binomo menyampaikan akan menghapus dan menghentikan semua kontennya yang berkaitan dengan binary option.

Hal itu diputuskannya setelah ia menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi.

Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option,” kata Indra dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz pada Kamis (17/2/2022) malam.

Kompas.com sudah mendapatkan izin kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa, untuk mengutip pernyataan tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan awal mula dirinya aktif menggunakan plarform binary option pada tahun 2018.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Indra Kesuma, S.T. (@indrakenz)

Indra mengaku mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube.

Kemudian, di tahun 2019 ia mulai membuat konten binary option. Saat itu, pengikut atau subscriber akun Youtube-nya masih berjumlah 3.000 akun.

Namun, jumlah itu meningkat pesat saat ia mulai aktif membuat konten binary option.

Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengann konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga,” ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Indra Kenz Juga Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo

Adapun Indra Kenz diketahui menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang dilaporkan sejumlah korban ke Bareskrim Polri.

Kasus tersebut kini tengah dalam proses pengusutan oleh polisi.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memanggil sejumlah influencer dan afiliator yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal di Indonesia.

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, beberapa orang yang dipanggil adalah Indra Kesuma (Indra Kenz), Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan), Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Selain memfasilitasi produk ilegal yang tidak terdaftar dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mereka juga diduga telah melakukan kegiatan pelatihan perdagangan atau trading tanpa izin.

"Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing," ujar Tongam, dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Pulang Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Indra Kenz Belum Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim

Dalam pertemuan yang digelar pada 10 dan 14 Februari 2022 itu, turut hadir pula perwakilan dari Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappebti Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com