Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Otorita IKN dari Non-partai, Jokowi Dinilai Sudah Tepat

Kompas.com - 23/02/2022, 19:49 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai, keputusan Presiden Joko Widodo untuk memilih calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dari kalangan nonpartai politik sudah tepat.

Kriteria ini penting untuk meminimalisasi unsur politik dalam proyek pembangunan ibu kota negara.

"Lebih tepat jika kepala otoritas di awal periode pembangunan 20222-2024, 2025-2030 atas pertimbangan teknis dan berasal nonparpol," kata Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Menteri PUPR Sebut Tahapan Pembangunan di IKN Butuh Waktu Sampai 2045

Namun demikian, menurut Nirwono, kriteria nonpartai saja tidak cukup. Ada sejumlah parameter lainnya yang penting dipertimbangkan, apalagi jika Jokowi ingin pemindahan ibu kota dimulai tahun 2024.

Nirwono mengatakan, calon Kepala Otorita IKN harus memahami perencanaan IKN dari awal, sehingga sudah menguasai detail pelaksanaan pembangunan ibu kota negara.

Pemimpin ibu kota negara baru juga harus mengenal dan menguasai lokasi, serta memahami adat istiadat hingga sosial budaya masyarakat sekitar IKN.

Oleh karenanya, alih-alih menunjuk kader partai politik, akan lebih tepat jika presiden memilih sosok yang memahami pembangunan infrastruktur secara teknis.

"Untuk periode awal 2022-2024, 2025-2030, akan lebih tepat presiden menunjuk langsung Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan IKN Kementerian PUPR yang sudsh bertugas sejak 2019, yang juga Ketua Sayembara Gagasan Desain IKN, yang tengah menyiapkan rencana tata ruang bangunan dan lingkungan kawasan inti pusat pemerintahan," ujar Nirwono.

Baca juga: Bocoran Jokowi soal IKN, Nama Kepala Otorita hingga Nilai APBN yang Dipakai

Nirwono menilai, nama-nama yang beredar sejak kemarin belum ada yang cocok untuk duduk di kursi Kepala Otorita IKN.

Beberapa nama itu, kata dia, lebih tepat untuk ditugaskan memimpin ibu kota negara baru periode 2030-2035, 2035-2040, dan 2040-2045.

Sebab, pada periode tersebut, sudah mulai dilakukan pemindahan pemerintah pusat, termasuk para ASN, ke kawasan ibu kota baru. Dengan demikian, dibutuhkan figur yang mampu memimpin pemerintahan daerah khusus IKN.

"Karena sudah mulai ada penghuni, menjalin kerja sama dengan pemda provinsi di Kalimantan dan kota/kabupaten sekitar IKN, mengundang investor dalam dan luar negeri, serta mempercepat pengembangan kawasan IKN," kata Nirwono.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi bakal melantik Kepala Otorita IKN dalam waktu dekat. Menurut Jokowi, pelantikan bisa saja dilakukan pada minggu depan.

"Secepatnya. Ya mungkin ini minggu-minggu depan sudah kita lantik," kata Jokowi di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Kepala Otorita IKN Segera Dilantik Jokowi, Ini Tugas, Masa Jabatan, dan Cara Pengangkatannya

Presiden sempat mengungkap kriteria Kepala Otorita IKN yang ia inginkan berlatar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com