"Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi, seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, tapi kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (21/2/2022).
"Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," ujar Luhut.
Menurut Luhut ada sejumlah komponen yang akan digunakan untuk menjadi pijakan pemerintah buat menetapkan periode transisi menuju masa endemi Covid-19. Luhut mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, kata Luhut, pemerintah bakal menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan dengan menggunakan sejumlah indikator. Luhut melanjutkan, indikator lainnya yang akan dijadikan bahan pertimbangan sebelum memutuskan status endemi adalah soal tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator WHO, kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveilans aktif.
"Selain itu, pra-kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten," lanjut Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.