Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permenaker tentang JHT Diminta Revisi, PKS: Bentuk Kepemimpinan Inkonsisten

Kompas.com - 23/02/2022, 05:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru muncul ketika suatu aturan yang telah ditandatanganinya menimbulkan polemik di masyarakat.

Alih-alih merespons aspirasi masyarakat, kemunculan Jokowi justru dinilai menunjukkan bahwa adanya kepemimpinan yang tidak konsisten dalam pemerintahan saat ini.

PKS menilai hal tersebut terjadi kembali pada saat Jokowi menginginkan agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) direvisi.

"Ini bentuk kepemimpinan yang tidak konsisten. Sudah dua tahun, tujuh tahun, jika dihitung dari periode pertama, masih terus terjadi kesalahan manajemen pemerintahan seperti ini," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Kerap Lakukan Revisi, Pemerintahan Jokowi Dinilai Inkonsisten dalam Pembuatan Kebijakan Publik

Mardani mengaku heran dengan kerap kalinya kebijakan publik yang dibuat pada masa pemerintahan Jokowi direvisi akibat protes dari masyarakat.

Menurut dia, hendaknya sebuah manajemen pemerintahan disusun oleh kepemimpinan yang konsisten dari atas hingga bawah.

Dia pun mencontohkan bagaimana semua menteri di kabinet pemerintahan adalah pembantu presiden dalam membuat berbagai kebijakan publik atau program.

"Semua menteri adalah pembantu presiden. Bekerja atas dasar perintah dan arahan presiden. Kalau ada menteri yang salah, maka presiden yang bertanggung jawab," jelasnya.

Sementara itu, tugas Presiden Jokowi menetapkan target bagi menteri dalam membuat kebijakan publik atau program pemerintah.

Jika ada suatu program atau kebijakan publik usulan menteri yang dirasa memiliki kekurangan, menurut Mardani, hendaknya dievaluasi sebelum disetujui presiden.

Baca juga: Jokowi Minta Permenaker JHT Direvisi, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Aturan dengan Matang

"Pak Jokowi punya para Menko (Menteri Koordinator). Pak Jokowi punya Seskab (Sekretaris Kabinet) dan punya Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Semua mesti difungsikan dan tugas Pak Jokowi sederhana, menetapkan target dan mengevaluasinya," pesan Mardani.

Anggota Komisi II DPR itu pun menyadari bahwa Jokowi memang memiliki tuntutan yang tinggi dari masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19.

Hanya saja, Mardani mengingatkan agar Jokowi tidak lantas menyampingkan kondisi masyarakat yang sulit akibat pandemi, dengan terus-terusan berlindung pada hasil survei kepuasan publik yang tinggi terhadap pemerintah.

"Jangan terpukau dengan survei, sementara rakyat menderita karena banyak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan kehilangan penghasilan karena pandemi," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan soal JHT, Diprotes Massa, Jokowi Mendadak Muncul Minta Revisi

Diketahui, setelah banyak kritik dari elemen masyarakat, akhirnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 akan dilakukan revisi.

Adapun hal itu menjadi keputusan setelah Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merevisi Permenaker tersebut.

Meski Menaker pada akhirnya beranji bakal melakukan perbaikan, namun, perjalanan aturan pencairan dana JHT menjadi pertanyaan.

Aturan yang semestinya disusun dengan prinsip kehati-hatian menjadi terkesan sembrono dan jauh dari aspirasi publik.

Kesediaan pemerintah mengubah aturan pun baru dilakukan setelah publik ramai-ramai menyampaikan penolakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com