Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ambil Alih Kasus Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara dari Polda Sulteng

Kompas.com - 18/02/2022, 15:00 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberatasam Korupsi (KPK) mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016.

Pembangunan yang dikerjakan sebuah perusahaan konstruksi bernama MGK itu bernilai kontrak setelah perubahan (addendum) sebesar Rp 9.004.617.000.

"Berdasarkan laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara ini diduga total loss dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp 8.002.327.333," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Rahmat Effendi ke Sejumlah Kegiatan di Kota Bekasi

Perkara tersebut, ujar Ali, sebelumnya ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah yang menetapkan empat tersangka.

Ia mengatakan, penyidikan perkara tersebut juga telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Ali menjelaskan,  pengambilalihan perkara itu dilakukan karena terdapat keadaan lain yang menurut pertimbangan penyidik, penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu, sebagaimana ketentuan Pasal 10A Ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pengambilalihan penanganan perkara ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Jarot bersama Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah Kombes Ilham Saparona di Mapolda Sulawesi Tengah.

"Pengambilalihan perkara diikuti dengan penyerahan 4 berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya," papar Ali.

Ali menuturkan, setelah perkara ini diambil alih oleh KPK, bukan berarti kerja sama antara Polda Sulawesi Tengah dan KPK selesai.

Ia menyampaikan bahwa dukungan, fasilitas, kerja sama, dan kolaborasi penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan Penyidik Polda Sulawesi Tengah akan selalu terbuka.

Baca juga: Soal Penghargaan untuk Istri Firli, Jubir KPK: Itu Hal Biasa...

Hal itu, ujar Ali, akan dilakukan untuk perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut itu ataupun penanganan perkara-perkara korupsi lainnya.

"Kerja sama KPK dan Polda Sulawesi Tengah di antaranya dalam pelaksanaan pengecekan fisik bangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara dan pengambilan keterangan Ahli-Ahli terkait," papar Ali.

"KPK telah melakukan supervisi dan dukungan dalam penanganan perkara ini sejak tahun 2018," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com