JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dede Suryaman.
Dede bakal diperiksa sebagai saksi untuk pengacara PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HK (Hendro Kasiono)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Kasus Hakim Itong, KPK Dalami Komunikasi antara Panitera PN Surabaya dan Tersangka Hamdan
Dalam kasus ini, KPK juga mengumumkan hakim nonaktif PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat dan panitera pengganti PN Surabaya Hamdan sebagai tersangka.
Diketahui, ketiga tersangka dalam perkara ini ditangkap KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Rabu (19/1/2022).
KPK menduga para tersangka terlibat kongkalikong untuk mengurus perkara pembubaran PT PT Soyu Giri Primedika.
Dalam konstruksi perkara dijelaskan, Hendro yang ditunjuk sebagai pengacara PT Soyu Giri Primedika menghubungi Hamdan guna menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan perusahaan kliennya.
Tujuannya, agar aset PT Soyu Giri Primedika senilai Rp 50 miliar bisa dibagi. Untuk menjalankan keinginan itu, KPK menduga Hendro dan PT Soyu Giri Primedika telah menyiapkan dana senilai Rp 1,3 miliar.
Dana itu akan dialokasikan untuk memberi suap para hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: KPK Dalami Soal Penetapan Hakim Itong Jadi Ketua Majelis Persidangan Gugatan PT SGP
Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu. Kemudian Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta kepada Itong melalui Hamdan.
Saat menyerahkan uang itu dilakukan, KPK melakukan tangkap tangan pada keduanya dan melanjutkan penangkapan pada Itong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.