Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senandung Mars dan Himne yang Buat Ketua KPK Firli Beri Penghargaan ke Sang Istri

Kompas.com - 18/02/2022, 06:38 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan lagu mars dan himne KPK yang dibuat oleh Istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.

Peluncuran itu bertepatan dengan penyerahan hak cipta secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Gedung Penunjang KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menilai, kehadiran lagu mars dan himne KPK semakin menambah kebanggaan sekaligus penyemangat setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

Menurutnya, lagu itu juga dapat mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa, setiap saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.

Baca juga: Ramai Teori Senjata Biologis Chemtrail, Apakah Jejak Asap Pesawat Berbahaya?

“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” ucap Firli, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

Sementara itu, Ardina Safitri menyampaikan, lirik dalam lagu mars dan himne yang ia ciptakan mengandung pesan dan makna yang mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang jaya dan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Ardina pun bangga dan beryukur bisa ikut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui pembuatan lagu mars dan himne Lembaga Antirasuah itu.

“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” tutur Dina sapaan akrab Ardina.

Baca juga: Serahkan Surat Hak Cipta Mars dan Himne KPK, Menkumham Tegaskan Prosesnya Cepat dan Tanpa Pungli

Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan sendiri hak cipta lagu mars dan himne itu kepada Ketua KPK saat acara peluncurannya mars dan himne tersebut.

Yasonna menjelaskan, penyerahan hak cipta itu merupakan bagian pengesahan hak intelektual atas lagu mars dan himne untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.

“Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK. Sehingga harapannya, seluruh insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut," kata Yasonna.

Dalam susunan kegiatan, Firli juga disebut menyerahkan langsung penghargaan kepada istrinya itu. Namun, tak diketahui pasti penghargaan yang dimaksud.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penghargaan diberikan karena Dina dianggap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"Penghargaan berupa piagam kepada penciptanya," ujar Ali.

Ali menjelaskan, pemberian penghargaan itu merupakan hal yang biasa diberikan KPK sebagai apresiasi atas kontribusi dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

Baca juga: Soal Penghargaan untuk Istri Firli, Jubir KPK: Itu Hal Biasa...

Ia mencontohkan, KPK juga kerap memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi dan pihak yang rajin memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Penghargaan diberikan sama seperti pihak yang melaporkan gratifikasi atau LHKPN dan penghargaan lainnya sebagaimana KPK telah publikasikan beberapa waktu lalu," kata Ali.

"Seluruhnya telah melalui proses mekanisme aturan pemberian penghargaan oleh KPK kepada pihak eksternal," ucap dia.

Tuai Kritik

Peluncuran mars dan himne KPK yang diciptakan istri Firli Bahuri itu pun menuai kritik sejumlah pihak.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK lebih banyak kontroversi ketimbang prestasi.

Baca juga: Kritik Mars dan Himne yang Dibuat Istri Firli Bahuri, IM57+: KPK Bukan Perusahaan Keluarga

“Mars dan himne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat,” terang Kurnia dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Kurnia pun mempertanyakan pemilihan istri Firli sebagai pihak terpilih membuat mars dan himne untuk KPK. Dalam pandangannya, terpilihnya Ardina memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan di balik pembuatan lagu tersebut.

“Jadi jangan pernah beranggapan karena dirinya adalah Ketua KPK, maka lembaga antirasuah itu menjadi miliknya atau keluarganya,” ujar dia.

Baca juga: Soal Himne dan Mars KPK, ICW: Firli Dipenuhi Gimik...

Senada dengan Kurnia, Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha juga berpendapat, ada konflik kepentingan dibalik peluncuran lagu itu.

Mantan penyidik KPK itu pun berpendapat, pemberantasan korupsi tidak memerlukan mars dan himne. Menurutnya, mars dan himne KPK adalah jerit penderitaan masyarakat korban korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang kasusnya tidak segera dituntaskan oleh KPK.

“Tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena himne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan KPK,” kata Praswad.

Dijawab KPK

Wakil Ketua Alexander Marwata memberikan paparan saat diskusi media dengan tema Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Dalam diskusi tersebut KPK memberikan keterangan bahwa untuk pertama kalinya dalam melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara RJ Lino dilakukan sendiri oleh tim forensik KPK tanpa melibatkan instansi lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Wakil Ketua Alexander Marwata memberikan paparan saat diskusi media dengan tema Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Dalam diskusi tersebut KPK memberikan keterangan bahwa untuk pertama kalinya dalam melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara RJ Lino dilakukan sendiri oleh tim forensik KPK tanpa melibatkan instansi lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Menjawab kritik, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Ardina merupakan seorang yang terbiasa menciptakan menciptakan dan mengaransemen lagu.

"Kebetulan ada Ibu, yang kebetulan istrinya ketua KPK, istrinya Pak Firli, Bu Dina itu punya kemampuan untuk membuat lagu, mengaransemen dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua," ucap Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

"Sebelumnya beliau sudah menciptakan lagu dan dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus isinya," kata Alex.

Alex menilai, lagu yang diciptakan Ardina memiliki nuansa yang membangkitkan semangat pegawai untuk mencintai KPK.

Apalagi, sejak berdiri, KPK tidak pernah memiliki mars dan himne sendiri.

"Kita belum ada mars maupun himne sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain, saya dulu di BPKP itu ada mars dan himne BPKP," papar Alex.

Baca juga: Pimpinan KPK Heran Mars dan Himne KPK Dikritik, Alex: Kita Belum Punya..

Wakil Ketua KPK itu pun tidak melihat adanya conflict of interest atas terpilihnya Ardina sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK.

Menurutnya, Istri Firli Bahuri tersebut hanya ingin berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi melalui lagu yang menguatkan semangat pegawai KPK dalam bekerja.

"Apa enggak COI (conflict of interest) Pak? COI-nya di mana? Bukankah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa menguatkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi?" kata Alex.

Lalu, seperti apa lirik mars dan himne KPK yang diciptakan istri Firli?

Mars KPK

Ciptaan: Ardina Safitri

Kami hadir emban amanat rakyat
Bertenggungjawab komitmen yang kuat
Untuk menjaga citra dan martabat
Menuju bangsa adil dan berdaulat

*)
Tumbuhkan kesadaran dalam bekerja (bekerja)
Insan komisi bertugas dengan ikhlas
Perilaku tegas, menjalankan mandat
Bakti kami untuk Indonesia
KPK bergerak
Melangkah dengan cinta bangsa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia berwibawa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia jaya
Takkan menyerah untuk berbakti
Kobarkan semangat mengukir prestasi
Untuk Indonesia bebas dari korupsi
KPK mengabdi untuk negeri

Kembali ke *)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com