Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lewati Batas Waktu, Fit and Proper Test Anggota Bawaslu Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 16/02/2022, 23:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027 di Komisi II DPR dilanjutkan hingga lebih dari pukul 22.30 WIB.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, rapat DPR jika dimulai malam hari, dimulai sejak pukul 19.30 hingga dibatasi pukul 22.30.

"Saya ingin mengingatkan, sekarang sudah pukul 22.30. Jadi rapat kita kalau malam hari di hari kerja dimulai dari pukul 19.30 dan diakhiri pukul 22.30," kata Saan dalam fit and proper test yang dipantau secara daring, Rabu (16/2/2022).

Pasal yang dimaksud Saan adalah Pasal 226 ayat 1 huruf b Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib yang berbunyi "Pada malam hari dari pukul 19.30 sampai dengan pukul 22.30 pada setiap hari kerja".

Baca juga: Ada Anggota Positif Covid-19, Pimpinan Komisi II: Fit and Proper Test Calon Anggota Bawaslu Tetap Dilanjutkan

Saan lantas meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat untuk fit and proper test diperpanjang waktunya.

Hal ini karena calon anggota Bawaslu Totok Haryono belum mendapatkan kesempatan untuk menjawab berbagai pertanyaan anggota Komisi II DPR.

"Dan sekarang sudah pukul 22.30. Nah, saya minta persetujuan dari bapak ibu sekalian, rapat akan kita perpanjang sampai selesai?," ucap Saan sembari diiringi suara setuju dan ketuk palu.

Adapun sebelumnya, Komisi II menargetkan penyelesaian fit and proper test terhadap calon anggota KPU-Bawaslu pada Rabu malam.

Demikian, pleno pengambilan keputusan juga direncanakan digelar Rabu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com