Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Sore Ini, Pasien Positif Covid-19 dari Hasil Tes Antigen Bisa Akses Layanan Telemedisin

Kompas.com - 16/02/2022, 13:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pihaknya memperluas fitur layanan telemedisin, yakni pasien positif Covid-19 dari tes antigen bisa mengakses layanan telemedisin dan paket obat gratis.

Sebagaimana diketahui, awalnya, pasien yang ingin mengakses layanan telemedisin harus melakukan tes PCR.

"Kalau kemarin yang positif harus berbasis PCR dulu, sesuai SE dari Kemenkes kita juga telah memperluas ini, jadi menggunakan antigen akan tercover layanan telemedicine," kata Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (16/2/2022).

Setiaji menjelaskan, pasien positif Covid-19 dengan hasil tes antigen bisa mengakses layanan telemedisin setelah fasilitas kesehatan melakukan input data.

Baca juga: Kemenkes Minta Dokter Positif Covid-19 OTG Tetap Layani Telemedisin

Kemudian, kata dia, pasien akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi pesan Whatsapp atau melakukan pengecekan NIK di website isoman.kemkes.go.id.

"Setelah itu baru bisa melakukan layanan telemedisin dan konsultasi dengan 17 telemedisin tadi," ujarnya.

Setiaji menambahkan, resep dokter akan diberikan setelah melakukan konsultasi dengan dokter dan dipastikan paket obat yang diterima gratis serta dikirim dalam waktu 1x24 jam.

Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, pihaknya juga memperluas layanan telemedisin di luar Jawa-Bali sejak 19 Desember 2021 yaitu di Sumatera (Medan dan Palembang), Kalimantan (Balikpapan dan Banjarmasin) dan Sulawesi (Manado dan Makassar).

"Dengan harapan ini kita bisa mempercepat pemulihan masyarakat yang terkena dampak covid ini dan kemudian memastikan bahwa pelayanan kesehatan ini menjangkau luas di seluruh Indonesia," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com