JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan adanya satu minimarket di wilayah Lampung yang menimbun minyak goreng untuk kepentingan pribadi.
Satgas Pangan Polri mendapatkan informasi ini setelah melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
“Karena distribusi kurang lancar, maka minimarket menyimpan minyak goreng tersebut untuk keperluan sendiri,” kata Wakil Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Minyak Goreng Mahal dan Langka padahal Surplus, Pemprov Jatim: Tak Wajar
Whisnu mengatakan minimarket tersebut termasuk pada jenis minimarket plus, yang juga menjual usaha penjualan ayam goreng atau fried chicken
Menurut dia, minimarket terkait telah mendapat imbauan dari Aprindo dan mengeluarkan penjelasan atau klarifikasi.
“Aprindo telah mengimbau untuk gerai retail modern untuk tidak menahan stok dan penimbunan,” kata Whisnu.
Kendati demikian Whisnu tidak menjelaskan informasi detail terkait nama dan alamat minimarket itu.
Baca juga: Gerai Indomaret di Pringsewu Diduga Menimbun Minyak Goreng, Ini Penjelasan Manajemen
Selain itu, Satgas Pangan di Lampung juga sedang melakukan pengecekan di lapangan.
Satgas Pangan Polri juga mengimbau agar pelaku usaha tidak mengurangi produksi, menahan stok atau bahkan melakukan penimbunan serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait bahan pangan.
“Satgas Pangan akan melakukan monitoring dan pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.