Salin Artikel

Mulai Sore Ini, Pasien Positif Covid-19 dari Hasil Tes Antigen Bisa Akses Layanan Telemedisin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pihaknya memperluas fitur layanan telemedisin, yakni pasien positif Covid-19 dari tes antigen bisa mengakses layanan telemedisin dan paket obat gratis.

Sebagaimana diketahui, awalnya, pasien yang ingin mengakses layanan telemedisin harus melakukan tes PCR.

"Kalau kemarin yang positif harus berbasis PCR dulu, sesuai SE dari Kemenkes kita juga telah memperluas ini, jadi menggunakan antigen akan tercover layanan telemedicine," kata Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (16/2/2022).

Setiaji menjelaskan, pasien positif Covid-19 dengan hasil tes antigen bisa mengakses layanan telemedisin setelah fasilitas kesehatan melakukan input data.

Kemudian, kata dia, pasien akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi pesan Whatsapp atau melakukan pengecekan NIK di website isoman.kemkes.go.id.

"Setelah itu baru bisa melakukan layanan telemedisin dan konsultasi dengan 17 telemedisin tadi," ujarnya.

Setiaji menambahkan, resep dokter akan diberikan setelah melakukan konsultasi dengan dokter dan dipastikan paket obat yang diterima gratis serta dikirim dalam waktu 1x24 jam.

Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, pihaknya juga memperluas layanan telemedisin di luar Jawa-Bali sejak 19 Desember 2021 yaitu di Sumatera (Medan dan Palembang), Kalimantan (Balikpapan dan Banjarmasin) dan Sulawesi (Manado dan Makassar).

"Dengan harapan ini kita bisa mempercepat pemulihan masyarakat yang terkena dampak covid ini dan kemudian memastikan bahwa pelayanan kesehatan ini menjangkau luas di seluruh Indonesia," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/16/13464691/mulai-sore-ini-pasien-positif-covid-19-dari-hasil-tes-antigen-bisa-akses

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke