JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bakal memperluas penggunaan telemedisin bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Budi mengatakan, penggunaan layanan telemedisin akan diperluas ke wilayah Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Yogyakarta, Malang Raya, serta Denpasar.
"Minggu ini kita akan perluas (layanan telemedisin ke wilayah Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Yogayarkta, Malang Raya, dan Denpasar," kata Budi ketika melakukan paparan terkait Evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Panduan Telemedisin untuk Pasien Isoman: Syarat dan Cara Penggunaan
Untuk diketahui, lewat telemedisin, pasien Covid-19 yangs sedang isolasi mandiri bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Selama ini, layanan tersebut baru bisa diakses oleh pasien Covid-19 isoman yang tinggal di wilayah Jabodetabek.
"Layanan telemedisin sudah kita lakukan di Jakarta dan sudah bisa melayani 150.0000 orang yang secara kumulatif terkena positif dan kita sudah kirimkan obat-obatan ke mereka," ujar Budi.
Baca juga: Daftar Obat Covid-19 Gratis yang Diterima Pasien Isoman Lewat Telemedisin
Adapun sasaran dari layanan telemedisin ini adalah pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan berusia minimal 18 tahun dan memiliki kondisi rumah layak isoman
Layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Saat ini, Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
"Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis," kata Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (4/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.