Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2022, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta dokter yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala tetap memberikan layanan konsultasi atau telemedisin kepada pasien Covid-19.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya juga mendorong dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan atau sebagai konsultan.

Selain itu, perlu dilakukan mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19 untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.

Baca juga: Rekomendasi Perhimpunan Dokter Paru untuk Cegah Sistem Kesehatan Kolaps akibat Gelombang Covid-19

"Perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin (memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien)," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Senin (14/2/2022).

Nadia mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan rumah sakit untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan. Selain itu guna mencegah kondisi krisis tenaga kesehatan selama gelombang Covid-19 varian Omicron.

Ia mengatakan, peningkatan jumlah kasus Covid-19 varian Omicron berdampak pada positivity rate yang semakin tinggi pada tenaga kesehatan.

"Kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan," ujarnya.

Nadia menjelaskan, dalam kondisi lonjakan kasus, diperlukan strategi dalam pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan baik melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit.

Untuk strategi internal, lanjutnya, rumah sakit dapat mengatur jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan terkait Covid-19.

Kemudian, menyediakan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan non emergensi, dan meningkatkan layanan telemedisin.

Sementara untuk strategi eksternal, rumah sakit dapat melakukan mobilisasi relawan koas dan dokter residen dan koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan.

Selanjutnya, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi, mengerahkan mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi.

Lalu, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19 dengan izin.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, bagi tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19 gejala ringan dan tanpa gejala dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, dapat kembali bekerja minimal lima hari setelah gejala pertama muncul.

Baca juga: Ketua Ikatan Dokter Anak Minta Pembelajaran Jarak Jauh Dilaksanakan Serentak Selama 2 Pekan

Kemudian, ditambah dua kali pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang waktu 24 jam.

Sementara itu, bagi nakes dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari kedua setelah terpapar.

''Upaya ini kami harapkan segera dipersiapkan oleh setiap kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan direktur rumah sakit,'' pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Nasional
Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Nasional
BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

Nasional
Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Nasional
Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Nasional
Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Nasional
Aldi Taher dan Alienasi Politik

Aldi Taher dan Alienasi Politik

Nasional
AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com