JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan pihak akan melakukan pemeriksaan kepada terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz (IK).
Adapun Indra Kenz merupakan salah satu afiliator aplikasi Binomo yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
"Pasti kami akan periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Kabareskrim Sebut Laporan Indra Kenz Akan Diproses jika Binomo Bukan Kasus Penipuan
Whisnu masih belum memberi tanggal pasti terkait pemeriksaan Indra. Pihaknya akan memeriksa saksi ahli terlebih dahulu.
"Mungkin minggu depan. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu," ucapnya.
Diketahui saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Polisi memperkirakan kerugian sementara dari 8 korban berjumlah Rp 3,8 miliar.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada 8 korban, polisi mengatakan aplikasi atau website Binomo pernah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.
Kemudian, dalam akun media sosial Indra Kenz dan kawan-kawan juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.
Baca juga: Roasting Crazy Rich Medan Indra Kenz, Kiky Saputri: Lu Sombong Amat Jadi Orang
Para afiliator juga disebutkan mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia melalui media sosialnya.
Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dan terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu.
“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.