Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Luhut untuk Pelonggaran Mobilitas Masyarakat, Penyesuaian WFO hingga Persilakan Jalan-jalan

Kompas.com - 15/02/2022, 07:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

Kemudian, dia pun meminta masyarakat tidak lupa mengikuti vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama, kedua maupun booster.

Durasi karantina berkurang jadi 3 hari

Pelonggaran lain yang akan diterapkan pemerintah adalah mengurangi durasi karantina menjadi 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah disuntik vaksin booster.

Namun dengan syarat, pelaku perjalanan luar negeri tetap melakukan entry test dan exit test di hari ketiga.

"Exit test PCR dilakukan di hari ketiga, di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar. PCR tes ini bisa keluar berapa jam," kata Luhut.

Luhut mengatakan, PPLN juga tetap diimbau untuk melakukan tes PCR mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Menurut Luhut, ke depannya, tidak menutup kemungkinan pemerintah menutup kebijakan wajib karantina bagi PPLN pada awal April 2022.

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret 2022

"Tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN. Sekali lagi ini bergantung pada situasi pandemi, dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus," ucapnya.

"Melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau faskes terdekat," ujarnya.

Di samping itu, Luhut mengatakan, jika kondisi pandemi Covid-19 membaik, pemerintah mengurangi masa karantina menjadi 3 hari mulai 1 Maret 2022 bagi seluruh PPLN, baik yang sudah divaksin booster atau belum.

WNI/WNA selain turis sudah bisa masuki Indonesia

Ilustrasi wisatawan di Bali.SHUTTERSTOCK/chanchai duangdoosan Ilustrasi wisatawan di Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut pun menyebut Bandara Juanda di Surabaya dan Bandara Ngurah Rai di Bali akan dibuka bagi WNA dan WNI di luar pekerja migran serta wisatawan.

Kebijakan itu merupakan bagian dari penyesuaian kembali regulasi pintu masuk dan keluar internasional di wilayah Jawa-Bali.

"Bandara Ngurah Rai di Bali juga akan dibuka untuk WNA dan WNI dengan segala tujuan. Tidak hanya wisatawan," katanya.

Selain itu, pintu masuk laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dengan menggunakan kapal pesiar, cruise atau yacht.

Luhut menjelaskan, setelah dua tahun terkungkung dalam pandemi Covid-19, pemerintah menilai semua pihak harus siap beradaptasi dengan kondisi ketidakpastian yang ada.

Baca juga: Sandiaga Uno Klaim Turis Jepang Antusias Datang ke Bali, tapi...

Warga yang sudah vaksin 3 dosis bebas bepergian

Pelonggaran lain, Luhut juga mempersilakan warga yang sudah divaksin Covid-19 lengkap, sudah mendapatkan booster, dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), boleh pergi ke mana saja. Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com