Kemudian, dia pun meminta masyarakat tidak lupa mengikuti vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama, kedua maupun booster.
Pelonggaran lain yang akan diterapkan pemerintah adalah mengurangi durasi karantina menjadi 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah disuntik vaksin booster.
Namun dengan syarat, pelaku perjalanan luar negeri tetap melakukan entry test dan exit test di hari ketiga.
"Exit test PCR dilakukan di hari ketiga, di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar. PCR tes ini bisa keluar berapa jam," kata Luhut.
Luhut mengatakan, PPLN juga tetap diimbau untuk melakukan tes PCR mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Menurut Luhut, ke depannya, tidak menutup kemungkinan pemerintah menutup kebijakan wajib karantina bagi PPLN pada awal April 2022.
Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret 2022
"Tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN. Sekali lagi ini bergantung pada situasi pandemi, dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus," ucapnya.
"Melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau faskes terdekat," ujarnya.
Di samping itu, Luhut mengatakan, jika kondisi pandemi Covid-19 membaik, pemerintah mengurangi masa karantina menjadi 3 hari mulai 1 Maret 2022 bagi seluruh PPLN, baik yang sudah divaksin booster atau belum.
Kebijakan itu merupakan bagian dari penyesuaian kembali regulasi pintu masuk dan keluar internasional di wilayah Jawa-Bali.
"Bandara Ngurah Rai di Bali juga akan dibuka untuk WNA dan WNI dengan segala tujuan. Tidak hanya wisatawan," katanya.
Selain itu, pintu masuk laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dengan menggunakan kapal pesiar, cruise atau yacht.
Luhut menjelaskan, setelah dua tahun terkungkung dalam pandemi Covid-19, pemerintah menilai semua pihak harus siap beradaptasi dengan kondisi ketidakpastian yang ada.
Baca juga: Sandiaga Uno Klaim Turis Jepang Antusias Datang ke Bali, tapi...
Pelonggaran lain, Luhut juga mempersilakan warga yang sudah divaksin Covid-19 lengkap, sudah mendapatkan booster, dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), boleh pergi ke mana saja. Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan.