Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Luhut untuk Pelonggaran Mobilitas Masyarakat, Penyesuaian WFO hingga Persilakan Jalan-jalan

Kompas.com - 15/02/2022, 07:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah masih tingginya penularan kasus Covid-19 di Tanah Air, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan justru menegaskan pemerintah belum ada keinginan memperketat mobilitas masyarakat. Pelonggaran kebijakan justru akan terus dilakukan pemerintah.

"Jadi kami saat ini belum memiliki keinginan untuk pengetatan lagi. Justru pelonggaran-pelonggaran akan terus kita lakukan tetapi dengan monitoring yang ketat," ujar Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM yang ditayangkan secara daring pada Senin (14/2/2022).

Meski begitu, dia menegaskan pelonggaran harus diikuti penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat secara ketat.

Luhut mangatakan, hal itu sejalan dengan garis besar penanganan pandemi yang diminta oleh Presiden Joko Widodo bahwa tidak boleh menginjak rem terlalu dalam.

Hal itu disampaikan saat pemerintah menangani penularan varian Delta dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemerintah.

Baca juga: Luhut: Presiden Minta Tak Boleh Injak Rem Terlalu Dalam

"Hal ini terus tergambar dalam menata keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Amanat tersebut akan kami jaga dan pegang teguh," katanya.

Kebijakan itu dilakuakan sebagai upaya pemerintah untuk terus tanggap dalam tiap perubahan keadaan yang ada, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Oleh karenanya, Luhut menegaskan, pemerintah saat ini menilai masih belum perlu menginjak rem kegiatan ekonomi terlalu dalam, meski penularan Covid-19 varian Omicron terus bertambah.

Menurut dia, hal ini mempertimbangkan karakteristik Omicron yang berbeda dengan varian Delta dan perkembangan situasi rumah sakit.

"Pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan antara kondisi dan ekonomi tetap baik," ungkapnya.

Baca juga: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi 2022

Kapasitas WFO hingga kegiatan wisata boleh 50 persen

Wisatawan mengunjungi kawasan wisata Pantai Batu Bolong di Canggu, Badung, Bali, Senin (7/2/2022).  Pemerintah menaikkan status PPKM di wilayah Provinsi Bali ke level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Wisatawan mengunjungi kawasan wisata Pantai Batu Bolong di Canggu, Badung, Bali, Senin (7/2/2022). Pemerintah menaikkan status PPKM di wilayah Provinsi Bali ke level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Sejalan dengan pernyataan itu, Luhut menuturkan ada penyesuaian peraturan untuk daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali selama perpanjangan sepekan mendatang.

Pertama, batas maksimun bekerja dari kantor atau WFO di daerah level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih.

Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat setempat serta fasilitas umum, seperti tempat wisata juga dinaikan menjadi 50 persen.

"Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan, mulai dari tukang gorengan, tukang Bakso hingga para pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama, dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," kata Luhut.

Baca juga: PPKM Level 3 Minggu Ini, Pengunjung Tempat Wisata dan WFO Naik Jadi 50 Persen

Namun, Luhut menegaskan, penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara disiplin. Utamanya dalam penggunaan masker.

Kemudian, dia pun meminta masyarakat tidak lupa mengikuti vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama, kedua maupun booster.

Durasi karantina berkurang jadi 3 hari

Petugas memberikan arahan ke tiga PMI yang baru saja pulang dari Malaysia, Minggu (2/5/2021). Saat ini ketiga PMI itu tengah menjalani karantina di Hotel Wisata Karya (Pesanggrahan), Sawahan, Nganjuk. Foto: Doc Humas Polres NganjukKOMPAS.COM/USMAN HADI Petugas memberikan arahan ke tiga PMI yang baru saja pulang dari Malaysia, Minggu (2/5/2021). Saat ini ketiga PMI itu tengah menjalani karantina di Hotel Wisata Karya (Pesanggrahan), Sawahan, Nganjuk. Foto: Doc Humas Polres Nganjuk
Pelonggaran lain yang akan diterapkan pemerintah adalah mengurangi durasi karantina menjadi 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah disuntik vaksin booster.

Namun dengan syarat, pelaku perjalanan luar negeri tetap melakukan entry test dan exit test di hari ketiga.

"Exit test PCR dilakukan di hari ketiga, di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar. PCR tes ini bisa keluar berapa jam," kata Luhut.

Luhut mengatakan, PPLN juga tetap diimbau untuk melakukan tes PCR mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Menurut Luhut, ke depannya, tidak menutup kemungkinan pemerintah menutup kebijakan wajib karantina bagi PPLN pada awal April 2022.

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret 2022

"Tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN. Sekali lagi ini bergantung pada situasi pandemi, dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus," ucapnya.

"Melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau faskes terdekat," ujarnya.

Di samping itu, Luhut mengatakan, jika kondisi pandemi Covid-19 membaik, pemerintah mengurangi masa karantina menjadi 3 hari mulai 1 Maret 2022 bagi seluruh PPLN, baik yang sudah divaksin booster atau belum.

WNI/WNA selain turis sudah bisa masuki Indonesia

Ilustrasi wisatawan di Bali.SHUTTERSTOCK/chanchai duangdoosan Ilustrasi wisatawan di Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut pun menyebut Bandara Juanda di Surabaya dan Bandara Ngurah Rai di Bali akan dibuka bagi WNA dan WNI di luar pekerja migran serta wisatawan.

Kebijakan itu merupakan bagian dari penyesuaian kembali regulasi pintu masuk dan keluar internasional di wilayah Jawa-Bali.

"Bandara Ngurah Rai di Bali juga akan dibuka untuk WNA dan WNI dengan segala tujuan. Tidak hanya wisatawan," katanya.

Selain itu, pintu masuk laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dengan menggunakan kapal pesiar, cruise atau yacht.

Luhut menjelaskan, setelah dua tahun terkungkung dalam pandemi Covid-19, pemerintah menilai semua pihak harus siap beradaptasi dengan kondisi ketidakpastian yang ada.

Baca juga: Sandiaga Uno Klaim Turis Jepang Antusias Datang ke Bali, tapi...

Warga yang sudah vaksin 3 dosis bebas bepergian

Pelonggaran lain, Luhut juga mempersilakan warga yang sudah divaksin Covid-19 lengkap, sudah mendapatkan booster, dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), boleh pergi ke mana saja. Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau dia memang sudah dua kali divaksin dan sudah booster, lalu tak ada komorbid, ya jalan-jalan saja. Enggak ada yang perlu dikawatirkan berlebihan," ujar Luhut.

"Silahkan saja jalan ke mana-mana, masuk mal segala macam tapi tetap gunakan PeduliLindungi," lanjutnya.

Apabila dalam perkembangannya warga merasa ada simptom atau gejala Covid-19, Luhut menyarankan agar warga segera melakukan swab tes atau PCR tes.

Baca juga: 2 Kemungkinan Alasan Masih Ada Hotel Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sekitar 60 persen orang meninggal akibat terpapar varian Omicron belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Selain itu, mayoritas pasien meninggal lainnya diketahui memiliki komorbid dan orang-orang berusia lanjut (lansia)

"Jadi kita tidak ada takut berlebihan, kalau dia memang sudah dua kali vaksin dan sudah booster," ucap Luhut.

Perkembangan situasi pandemi

Berbagai cara dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) ditengah pandemi Covid-19.DOK YOGI Berbagai cara dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) ditengah pandemi Covid-19.
Terkait perkembangan situasi terkini penularan Covid-19 varian Omicron, Luhut mengungkapkan kondisi di Banten, Jawa Barat, dan Bali lebih tinggi dari puncak penularan varian Delta. Kondisi ini telah terjadi selama seminggu.

"Dalam 7 hari terakhir Banten, Jawa Barat, dan Bali menjadi tiga provinsi yang tren kasusnya lebih tinggi dari puncak Delta. Namun, belum seperti yang kita prediksi tiga atau empat kali lebih tinggi dari Delta," ujar Luhut.

Di sisi lain, Luhut mengungkapkan, kondisi positif terjadi di DKI Jakarta yang menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncak penularan varian Omicron.

Hal ini terindikasi dari jumlah kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap di rumah sakit mulai menunjukkan penurunan.

Baca juga: Luhut: Jakarta Mulai Lewati Masa Puncak Omicron, Sementara DIY, Jatim, Jabar Kasusnya Meningkat

Selain di ketiga provinsi tadi, Luhut menuturkan peningkatan kasus Covid-19 juga mulai terjadi di DIY dan Jawa Timur.

Luhut juga mengungkapkan kondisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta saat ini mulai terlihat melewati puncak penularan varian Omicron.

Kemudian secara umum Luhut mengungkapkan, kondisi rawat inap pasien Covid-19 di rumah sakit di Jawa-Bali saat ini pun lebih rendah dari masa puncak varian Delta.

Meski demikian, Luhut meminta masyarakat tidak menilai pemerintah menganggap enteng kondisi saat ini.

"Jangan juga berpikir pemerintah anggap enteng. Hanya, jangan ketakutan berlehihan tapi kita juga harus tetap hati-hati," ujarnya menegaskan.

Dia menjelaskan, kondisi ketersediaan tempat rawat inap RS rujukan Covid-19 di Jawa-Bali saat ini masih belum dibuka secara maksimal. Sehingga terlihat persentase keterisian atau BOR RS yang cukup tinggi.

Baca juga: Luhut: BOR Rumah Sakit Jawa-Bali 39 Persen, Jauh dari Standar WHO

"BOR hari ini belum mencerminkan kapasitas maksimum. Jika kapsitas maksimum digunakan maka BOR yang dilihat akan jauh lebih rendah," katanya.

"Jawa-Bali saat ini dibuka 55.000 dengan 21.000 terisi. Artinya BOR 39 persen. Sementara kalau dibuka maksimum 87.000 sehingga BOR-nya hanya 25 persen," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com