Salin Artikel

Arahan Luhut untuk Pelonggaran Mobilitas Masyarakat, Penyesuaian WFO hingga Persilakan Jalan-jalan

"Jadi kami saat ini belum memiliki keinginan untuk pengetatan lagi. Justru pelonggaran-pelonggaran akan terus kita lakukan tetapi dengan monitoring yang ketat," ujar Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM yang ditayangkan secara daring pada Senin (14/2/2022).

Meski begitu, dia menegaskan pelonggaran harus diikuti penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat secara ketat.

Luhut mangatakan, hal itu sejalan dengan garis besar penanganan pandemi yang diminta oleh Presiden Joko Widodo bahwa tidak boleh menginjak rem terlalu dalam.

Hal itu disampaikan saat pemerintah menangani penularan varian Delta dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemerintah.

"Hal ini terus tergambar dalam menata keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Amanat tersebut akan kami jaga dan pegang teguh," katanya.

Kebijakan itu dilakuakan sebagai upaya pemerintah untuk terus tanggap dalam tiap perubahan keadaan yang ada, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Oleh karenanya, Luhut menegaskan, pemerintah saat ini menilai masih belum perlu menginjak rem kegiatan ekonomi terlalu dalam, meski penularan Covid-19 varian Omicron terus bertambah.

Menurut dia, hal ini mempertimbangkan karakteristik Omicron yang berbeda dengan varian Delta dan perkembangan situasi rumah sakit.

"Pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan antara kondisi dan ekonomi tetap baik," ungkapnya.

Pertama, batas maksimun bekerja dari kantor atau WFO di daerah level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih.

Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat setempat serta fasilitas umum, seperti tempat wisata juga dinaikan menjadi 50 persen.

"Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan, mulai dari tukang gorengan, tukang Bakso hingga para pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama, dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," kata Luhut.

Namun, Luhut menegaskan, penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara disiplin. Utamanya dalam penggunaan masker.

Kemudian, dia pun meminta masyarakat tidak lupa mengikuti vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama, kedua maupun booster.

Namun dengan syarat, pelaku perjalanan luar negeri tetap melakukan entry test dan exit test di hari ketiga.

"Exit test PCR dilakukan di hari ketiga, di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar. PCR tes ini bisa keluar berapa jam," kata Luhut.

Luhut mengatakan, PPLN juga tetap diimbau untuk melakukan tes PCR mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Menurut Luhut, ke depannya, tidak menutup kemungkinan pemerintah menutup kebijakan wajib karantina bagi PPLN pada awal April 2022.

"Tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN. Sekali lagi ini bergantung pada situasi pandemi, dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus," ucapnya.

"Melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau faskes terdekat," ujarnya.

Di samping itu, Luhut mengatakan, jika kondisi pandemi Covid-19 membaik, pemerintah mengurangi masa karantina menjadi 3 hari mulai 1 Maret 2022 bagi seluruh PPLN, baik yang sudah divaksin booster atau belum.

Kebijakan itu merupakan bagian dari penyesuaian kembali regulasi pintu masuk dan keluar internasional di wilayah Jawa-Bali.

"Bandara Ngurah Rai di Bali juga akan dibuka untuk WNA dan WNI dengan segala tujuan. Tidak hanya wisatawan," katanya.

Selain itu, pintu masuk laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dengan menggunakan kapal pesiar, cruise atau yacht.

Luhut menjelaskan, setelah dua tahun terkungkung dalam pandemi Covid-19, pemerintah menilai semua pihak harus siap beradaptasi dengan kondisi ketidakpastian yang ada.

Warga yang sudah vaksin 3 dosis bebas bepergian

Pelonggaran lain, Luhut juga mempersilakan warga yang sudah divaksin Covid-19 lengkap, sudah mendapatkan booster, dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), boleh pergi ke mana saja. Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau dia memang sudah dua kali divaksin dan sudah booster, lalu tak ada komorbid, ya jalan-jalan saja. Enggak ada yang perlu dikawatirkan berlebihan," ujar Luhut.

"Silahkan saja jalan ke mana-mana, masuk mal segala macam tapi tetap gunakan PeduliLindungi," lanjutnya.

Apabila dalam perkembangannya warga merasa ada simptom atau gejala Covid-19, Luhut menyarankan agar warga segera melakukan swab tes atau PCR tes.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sekitar 60 persen orang meninggal akibat terpapar varian Omicron belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Selain itu, mayoritas pasien meninggal lainnya diketahui memiliki komorbid dan orang-orang berusia lanjut (lansia)

"Jadi kita tidak ada takut berlebihan, kalau dia memang sudah dua kali vaksin dan sudah booster," ucap Luhut.

"Dalam 7 hari terakhir Banten, Jawa Barat, dan Bali menjadi tiga provinsi yang tren kasusnya lebih tinggi dari puncak Delta. Namun, belum seperti yang kita prediksi tiga atau empat kali lebih tinggi dari Delta," ujar Luhut.

Di sisi lain, Luhut mengungkapkan, kondisi positif terjadi di DKI Jakarta yang menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncak penularan varian Omicron.

Hal ini terindikasi dari jumlah kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap di rumah sakit mulai menunjukkan penurunan.

Selain di ketiga provinsi tadi, Luhut menuturkan peningkatan kasus Covid-19 juga mulai terjadi di DIY dan Jawa Timur.

Luhut juga mengungkapkan kondisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta saat ini mulai terlihat melewati puncak penularan varian Omicron.

Kemudian secara umum Luhut mengungkapkan, kondisi rawat inap pasien Covid-19 di rumah sakit di Jawa-Bali saat ini pun lebih rendah dari masa puncak varian Delta.

Meski demikian, Luhut meminta masyarakat tidak menilai pemerintah menganggap enteng kondisi saat ini.

"Jangan juga berpikir pemerintah anggap enteng. Hanya, jangan ketakutan berlehihan tapi kita juga harus tetap hati-hati," ujarnya menegaskan.

Dia menjelaskan, kondisi ketersediaan tempat rawat inap RS rujukan Covid-19 di Jawa-Bali saat ini masih belum dibuka secara maksimal. Sehingga terlihat persentase keterisian atau BOR RS yang cukup tinggi.

"BOR hari ini belum mencerminkan kapasitas maksimum. Jika kapsitas maksimum digunakan maka BOR yang dilihat akan jauh lebih rendah," katanya.

"Jawa-Bali saat ini dibuka 55.000 dengan 21.000 terisi. Artinya BOR 39 persen. Sementara kalau dibuka maksimum 87.000 sehingga BOR-nya hanya 25 persen," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/07240261/arahan-luhut-untuk-pelonggaran-mobilitas-masyarakat-penyesuaian-wfo-hingga

Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke