Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KPU Hasyim Asy'ari: Ketidakpastian Hukum Masalah yang Sering Muncul dalam Pemilu

Kompas.com - 14/02/2022, 16:23 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2027 Hasyim Asy'ari mengatakan, salah satu permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pemilu yaitu terkait lemahnya penegakan hukum.

Selain itu, adanya ketidakpastian hukum dan proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu.

"Seringkali yang muncul problematikanya, di antaranya, adanya ketidakpastian hukum, proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu, dan lemahnya penegakan hukum pemilu," ujar Hasyim dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (14/2022).

Baca juga: Calon Anggota KPU August Mellaz Dicecar Soal Langkah Antisipasi Jatuhnya Petugas KPPS sebagai Korban

Hasyim yang merupakan calon petahana itu pun menuturkan, ada tiga hal yang bisa dilakukan KPU untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Pertama, menghadirkan kepastian prosedur.

Menurutnya, pemilu yang berintegritas adalah pemilu yang dilaksanakan berdasarkan atau sesuai dengan kerangka hukum yang telah ditentukan.

"Langkah yang harus dilakukan KPU adalah mengidentifikasi peraturan-peraturan KPU yang ada, apakah terdapat problematika yang ada kekosongan hukum, multitafsir, ada ketidakjelasan, saling bertentangan, atau ada ketentuan yang tidak dapat dilaksanakan," kata Hasyim.

"Identifikasi penting untuk merumuskan ketentuan dalam PKPU agar harmonis dengan ketentuan dalam undang-undang," tambahnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Klarifikasi Calon Anggota KPU: Partai Politik Tidak Berkontribusi Apa-apa untuk DPT?

Kedua, yaitu bekerja taat prosedur.

Hasyim menuturkan, KPU harus melengkapi PKPU dengan standar prosedur operasional (SOP) demi memastikan kerja-kerja penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Indonesia dalam standar yang sama.

"Jadi, PKPU saja tidak cukup, tapi harus melengkapi dengan SOP dalam rangka memastikan kerja-kerja penyelenggara pemilu dari pusat sampai TPS bekerja dengan standar yang sama di wilayah Indonesia," tuturnya.

Ketiga, lanjut Hasyim, adalah penguatan kelembagaan. Hasyim mengatakan, penguatan ini tidak hanya berfokus pada KPU, tapi juga pada peningkatan kualitas pemilih dan peserta pemilu.

Baca juga: Komisi II Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Berikut Jadwalnya

Menurutnya, kesamaan pemahaman terhadap kerangka hukum pemilu bagi pemilih dan peserta penting untuk menjamin pemilu berintegritas.

"Kalau kita punya pemahaman yang sama, hal-hal yang potensial menimbulkan problem bisa dibicarakan untuk menemukan titik temu. Dan kalau ada yang tidak puas diselesaikan dengan mekanisme sesuai ketentuan dalam undang-undang, misal ke Bawaslu, DKPP, PTUN, MA, dan MK," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com