Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Warga Wadas Sudah Menolak Pertambangan Sejak Tahun 2013

Kompas.com - 12/02/2022, 16:58 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo telah menolak wilayahnya digunakan untuk pertambangan sejak tahun 2013.

Adapun pemerintah berencana menggunakan Wadas sebagai lokasi penambangan bahan material untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

“Penolakan warga itu sudah sangat panjang, tidak hanya tahun ini saja tapi sudah sejak tahun 2013,” ucap Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam diskusi virtual bertajuk Bekerjanya Hukum Represif-Belajar dari Kasus Wadas, yang diadakan oleh LP3ES, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: YLBHI Curiga Kekerasan di Wadas Sudah Direncanakan

Isnur mengungkapkan, penolakan itu dilakukan warga sejak proses sosialisasi pertama berlangsung.

Namun, kala itu warga diminta untuk melakukan penandatanganan oleh pihak tertentu.

“Tanda tangan itu kemudian dianggap sebagai persetujuan dan itu membuat warga merasa aneh, kenapa ada anggapan seperti itu,” ceritanya.

Isnur menjelaskan, alasan utama terjadinya penolakan karena proses penambangan batu di Desa Wadas akan mematikan sumber air untuk kehidupan masyarakat, termasuk mengganggu pertanian.

Padahal, penghasilan warga Wadas dari sektor pertanian cukup besar.

“Keuntungan warga dari lestarinya alam itu tidak kecil, sangat besar, miliaran rupiah setiap tahunnya. Di Wadas terkenal duren, petai dan produk-produk lain dari pertanian,” tutur Isnur.

Baca juga: Walhi Bantah Pemerintah Telah Kantongi Izin Amdal dan IUP Desa Wadas

Isnur menyayangkan hal itu tidak menjadi perhatian pemerintah yang kekeh menjadikan Desa Wadas sebagai lokasi pertambangan.

“Dan itu tidak dihitung sebagai kebahagiaan, sebagai sumber kehidupan warga dan itu akan hilang dengan hancurnya alam mereka,” kata dia.

Dalam pandangan Isnur, warga menolak karena telah teredukasi akan ada kerusakan alam akibat adanya penambangan.

“Karena di Purworejo itu (lokasi pertambangan) bukan hanya di Wadas tapi ada juga di wilayah lain dan aktivitas itu berdampak pada lingkungan hidup,” pungkas dia.

Diketahui sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Komnas HAM Minta Warga Wadas Tak Ditekan Saat Berdialog

Penangkapan itu terjadi ketika ratusan aparat gabungan memasuki Desa Wadas untuk mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan pertambangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com