JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pertemuan itu digelar di Puri Gedeh, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan pertemuan dilakukan untuk membahas penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian pada sejumlah masyarakat di Desa Wadas. Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022).
“Komnas HAM memberikan sikap dan posisi Komnas HAM pada Pak Gubernur. Pertama, soal evaluasi pendekatan keamanan. Sehingga tidak ada lagi peristiwa yang ketiga,” tutur Beka dalam keterangannya.
Baca juga: KSP: Pemerintah Beri Akses Komnas HAM Lakukan Penyelidikan Pembangunan Waduk Bener di Wadas
“Karena peristiwa yang kemarin itu kan yang kedua setelah (peristiwa) April 2021,” ucapnya.
Beka menururkan Komnas HAM meminta Ganjar segera berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah untuk menarik anggotanya dari Desa Wadas.
Hal ini, lanjut Beka, penting untuk memulihkan trauma masyarakat.
“Karena untuk membangun suasana guyub, memulihkan trauma warga, dan menyiapkan bagaimana (langkah) ke depan,” katanya.
Kemudian Beka menerangkan pihaknya meminta Ganjar untuk menyiapkan alternatif solusi terkait konflik di Desa Wadas.
“Solusi itu baik dari bagaimana teknik penambangan, izinnya seperti apa, informasi yang harus disampaikan ke masyarakat seperti apa, termasuk metode sosialisasi,” paparnya.
Beka menegaskan tak ingin warga Wadas hanya diperlakukan sebagai obyek. Ia ingin warga Wadas diposisikan setara dan tanpa ancaman dari pihak lain dalam dialog nanti.
“Pak Gubernur komitmen untuk melaksanakan itu semua dan Komnas HAM nanti akan terus mengawasi bagaimana penyelesaian komitmen dari Pak Gubernur dan kepolisian,” imbuh dia.
Diketahui peristiwa di Desa Wadas menjadi sorotan masyarakat setelah aparat kepolisian menangkap setidaknya 64 warga pada Selasa kemarin.
Baca juga: KSP: Pendekatan ke Warga Wadas Harus Santun, Persuasif, dan Kedepankan Budaya
Ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas untuk mengawal pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan untuk lokasi pertambangan bahan material guna pembangunan Bendungan Bener.
Konflik di Desa Wadas masih terjadi antara masyarakat dengan pemeriah. Sejumlah warga tidak setuju wilayahnya digunakan sebagai lokasi pertambangan.
Warga yang menolak menilai penambangan itu akan mematikan sumber air di desa tersebut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.