Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Victor Imanuel Nalle
Akademisi Universitas Katolik Darma Cendika

Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika

Legislasi dan Persoalan Legitimasi

Kompas.com - 14/02/2022, 14:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DPR saat ini sedang kebut revisi UU Pembentukan Peraturan (UU No. 12 Tahun 2011). Salah satu bahasan krusial dalam revisi ini adalah memasukkan metode omnibus.

Selain itu, revisi ini juga ingin menguatkan partisipasi masyarakat dan mekanisme perbaikan atas kesalahan penulisan setelah RUU disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah.

Jika metode omnibus masuk dalam revisi tersebut, maka UU Cipta Kerja – yang akan dibentuk ulang dan berproses dari awal – seakan-akan memiliki legitimasi formal yang kuat dari aspek metodologi.

Tidak ada lagi pertanyaan tentang landasan penggunaan metode omnibus.

Sekadar menempelkan metode omnibus adalah memberikan legitimasi formal atas persoalan metodologi dalam pembentukan UU Cipta Kerja.

Padahal persoalan metodologi legislasi juga terkait dengan legitimasi substantif dan legitimasi komunikatif.

Metodologi legislasi yang memberi ruang bagi pencapaian legitimasi substansial dan komunikatif mampu menunjukkan dua poin penting.

Pertama, bagaimana rasionalitas hukum, ekonomi, politik, dan sains menjelaskan urgensi sebuah undang-undang?

Kedua, bagaimana rasionalitas tersebut dibawa ke ruang publik dalam merumuskan argumentasi yang terbaik?

Artikulasi berbagai Rasionalitas

Legitimasi substantif berkaitan bagaimana kita dapat menerima undang-undang secara rasional.

Undang-undang rawan dikritik ketika dianggap semata-mata membawa kepentingan ekonomi dan politik.

Di sisi lain, ada rasionalitas hukum dan sains yang bisa jadi menawarkan argumentasi berbeda.

Di sinilah kemudian dapat muncul tarik menarik kepentingan yang perlu diteliti sebelum memutuskan untuk membuat undang-undang sebagai jawaban atas persoalan.

Naskah akademik pada hakikatnya berperan penting dalam merealisasikan legitimasi substantif dengan mengartikulasikan berbagai rasionalitas dan perspektif yang muncul.

Sebagai hasil penelitian, naskah akademik seharusnya tidak menjadi “pembenar” atas kemauan politik atau ekonomi yang muncul dari pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com