JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang terduga teroris berinisal EP yang ditangkap saat bersembunyi di Polsek Kampar, Riau, diduga akan menyerang anggota polisi dengan sebuah obeng runcing.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, terduga teoris berinisial EP itu menyimpan obeng yang telah diasah di kantong kirinya.
"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Diketahui, EP yang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu ditangkap di dalam Gedung Polsek Kampar pada 8 Februari lalu.
Baca juga: Polri: Tersangka Teroris yang Sembunyi di Mapolsek Kampar Diduga Hendak Serang Polisi
Ramadhan menjelaskan, EP mulai memasuki halaman sekitar gedung Polsek Kampar sekitar pukul 23.30 WIB.
“Dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian didorong pelan-pelan mendekati polsek,” ucap dia.
Menurutnya, terduga teroris itu sengaja bersembunyi di halaman belakang Polsek Kampar untuk mencari anggota polisi yang lengah. Kemudian, ia berencana menusuknya dengan obeng tersebut.
Ramadhan pun mengatakan, aksi tersebut berhasil digagalkan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri yang didampingi anggota Polsek Kampar.
“(Digagalkan) saat tersangka bersembunyi di halaman belakang polsek untuk menunggu petugas yang lengah,” ucapnya.
Baca juga: Salah Seorang Terduga Teroris yang Ditangkap di Bengkulu Kader Partai Ummat
Diberitakan sebelumnya, EP ditangkap di Mako Polsek Kampar, Riau, oleh tim Densus 88 pada 8 Februari lalu saat bersembunyi di Polsek Kampar.
Disebutkan bahwa EP merupakan anggota JAD cabang Kota Padang.
Tim Densus 88, menurut Ramadhan, mencurigai aksi EP setelah membaca postingannya dalam media sosial Facebook (FB).
“Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB yang berisi “berpamitan” sehingga tim Densus 88 bergerak,” ucap Ramadhan, Senin.
Penangkapan itu, imbuh dia, dilakukan sekitar pukul 23.48 WIB. EP diduga tengah melakukan persiapan perbuatan atau amaliyah untuk menyerang kantor polisi.
"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.