Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Elektabilitas Ganjar Pranowo Pasca-insiden Wadas, Berpotensi Merosot?

Kompas.com - 12/02/2022, 06:10 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

Ganjar minta maaf, tapi proyek tetap lanjut

Peristiwa itu pun akhirnya membuat Ganjar turun tangan. Ia mendatangi Mapolres Purworejo dan Desa Wadas pada Rabu (9/2/2022).

Ganjar meminta maaf kepada warga Desa Wadas.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Warga Desa Wadas yang Jadi Korban Kekerasan Polisi

"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus kepada masyarakat di Desa Wadas," kata Ganjar dalam konferensi pers, seperti dilansir dari Kompas TV, Rabu.

Permohonan maaf juga disampaikan Ganjar lantaran aparat kepolisian yang diterjunkan justru tidak betul-betul mengamankan lokasi.

"Karena kejadian kemarin mungkin ada kekerasan betul-betul tidak diamankan. Saya minta maaf," ujar dia.

Namun demikian, menurut Ganjar, pengukuran tanah dilakukan di daerah yang warganya sudah setuju. Justru, warga yang setuju itu yang meminta pengukuran lahan.

"Siapa yang dilakukan pengukuran, yang dilakukan pengukuran adalah mereka yang sudah sepakat. Kami tidak akan masuk ke yang belum sepakat, untuk menghormati sikapnya," kata dia.

Proses untuk pembangunan proyek bendungan ini menurut Ganjar sudah dimulai sejak 2013. Dalam prosesnya, muncul pro kontra di tengah warga yang berlanjut sampai ke pengadilan.

Baca juga: Ancaman Kerusakan Lingkungan hingga Hilangnya Mata Pencarian Warga Wadas karena Proyek Bendungan

"Proses panjang, gugatan cukup banyak dan sampai detik terakhir putusan yang sudah punya kekuatan hukum tetap harus kita laksanakan," ucap Ganjar.

Sampai November 2021 kemarin, status proses pembayaran lahan diklaim sudah mencapai 57,17 persen atau senilai Rp 689 miliar.

Sementara terdapat 1.167 bidang lahan masih dalam proses pengajuan pembayaran.

"Jika ini terbayar, maka proses pembayaran akan jadi 72,3 persen, sisanya 27,7 persen yang belum dapat pembayaran atau penggantian," kata Ganjar.

Sisa 27,7 persen yang belum menerima pembayaran ganti rugi lahan itu karena beberapa hal seperti perbaikan dokumen administrasi, adanya gugatan pedata, termasuk soal kendala pengukuran lahan Desa Wadas yang mencapai 21 persen.

"Dan dari lahan yang terdampak di Desa Wadas catatan sementara kami sebelum diukur kemarin, total lahan terdampaknya 617 bidang, 346 bidang sudah setuju, 133 masih menolak dan sisanya belum memutuskan," ucap Ganjar.

Baca juga: Berencana Temui Ganjar dan Warga Wadas, Komnas HAM: Belum Dialog, Warga Masih Marah

Ganjar pun mengaku akan terus berupaya memguka ruang dialog dengan warga yang menolak pembebasan lahan. Artinya, proyek penambangan andesit tetap berjalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com