JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran uang yang diterima Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Ma'sud dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Kalimantan Timur.
Untuk mendalami aliran uang itu, KPK memeriksa Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco di Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Tanah Grogot Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (10/2/2022).
"Saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Ma'sud) yang berasal dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab PPU dan nilai persentase bervariasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: KPK Dalami Asal-usul Uang yang Dibawa Bupati PPU Abdul Gafur Saat Ditangkap Tangan
"Khusus untuk saksi Syamsudin alias Aco pemeriksaan dilakukan di Lapas karena saat ini masih menjalani pidana," kata Ali.
Selain Aco, KPK juga memeriksa Sekretaris Dinas PU Kabupaten PPU Safwana, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten PPU Machmud Syamsu Hadi, dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PPU Muhajir.
Kemudian, Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah PPU Herry Nurdiansyah, Direktur PT Borneo Putra Mandiri Fitri Astuti, dan Pegawai PT Borneo Putra Mandiri, Hajrin Zainudin.
Lalu, Karyawan CV Karya Puncak Harapan, Awal; Karyawan CV Restu Mutiara Mandiri, Sultan; Karyawan CV Syalsabila Mitra Sejahtera, Jaya; dan Karyawan CV Tahrea Karya Utama, Yitno.
Karyawan CV Pesona Bukit Berkah, Haerul dan Karyawan Swasta PT Waru Kaltim Plantation Humas Luqman Hakim Fajar turut diperiksa penyidik KPK. Seluruh saksi lainnya diperiksa di Mako Brimob, Kalimantan Timur.
Berdasarkan agenda pemeriksaan, ujar Ali, KPK juga menjadwalkan pihak swasta dari CV Karya Taka Cont, Endang Fitriani sebagai saksi. Namun, Endang tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik.
"KPK mengimbau untuk kembali hadir pada pemanggilan berikutnya oleh tim Penyidik," tutur Ali.
Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022). Seusai tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang menjadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Bupati Abdul Gafur, KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan Penajam Paser Utara
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ucap ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.