Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Ibadah Haji Virtual, Apa Itu Metaverse?

Kompas.com - 09/02/2022, 21:13 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini ramai soal ibadah haji melalui metaverse.

Hal ini menyusul program kunjungan Kabah lewat metaverse yang diinisiasi oleh Arab Saudi pada Desember 2021 lalu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, mengunjungi Kabah lewat metaverse tidak bisa disebut sebagai ibadah haji. Sebab, ibadah haji memerlukan beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik.

"Pelaksaan ibadah haji dengan mengunjungi Kabah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

"Tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik," tuturnya.

Baca juga: MUI: Keliling Kabah di Metaverse Tak Penuhi Syarat Ibadah Haji

Tak hanya memerlukan kehadiran fisik, kata Asrorun, ibadah haji juga erat kaitannya dengan tempat. Misalnya, untuk melaksanakan thawaf, jemaah harus mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali putaran.

"Jadi tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual. Atau dilaksanakan dengan mengelilingi gambar Kabah atau replika Kabah,"ujar dia.

Meski begitu, Asrorun melanjutkan, Kabah di metaverse sebenarnya bisa dimanfaatkan jemaah untuk mengenali lokasi yang akan dijadikan tempat ibadah.

Lantas, apa yang sebenarnya dimaksud dengan metaverse?

Mengenal metaverse

Hingga saat ini, sebenarnya belum ada definisi pasti dari istilah metaverse.

Baca juga: Suara Para Ulama soal Polemik Haji Metaverse

Namun, metaverse kerap digunakan untuk menggambarkan sebuah dunia virtual baru tempat orang dapat bermain game, bekerja, dan berkomunikasi dengan orang lain dalam lingkungan virtual.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Oktober 2021, istilah "Metaverse" pertama kali muncul dalam novel fiksi ilmiah berjudul Snow Crash karangan penulis Neal Stephenson pada 1992.

Konsep metaverse sendiri adalah semesta kolaboratif yang menggabungkan dunia nyata dengan dunia maya. Di metaverse, manusia dapat berinteraksi menggunakan avatar.

Hal itu dimungkinkan dengan penggunaan perangkat vitual reality (VR). Namun demikian, hingga saat ini VR masih banyak dimanfaatkan untuk keperluan bermain game atau video.

Karena memerlukan proses pengembangan yang cukup lama, metaverse diperkirakan akan dikembangkan secara bertahap hingga tahun 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com