Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Level PPKM Naik Bukan karena Lonjakan Kasus, Anggota DPR: Paradoks dan Bersifat Apologi

Kompas.com - 08/02/2022, 16:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menilai, alasan pemerintah yang menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah karena rendahnya tracing justru bertolak belakang dengan kondisi pandemi sesungguhnya.

Menurut Nurhadi, naiknya level PPKM ini jelas lantaran ada peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah seiring penyebaran varian Omicron.

"Apa yang disampaikan pemerintah, oleh Pak Luhut bahwa yang terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, menurut saya itu sesuatu yang paradoks dan bersifat apologi," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Politikus Partai Nasdem itu pun menyinggung pemerintah untuk bersikap jujur terhadap kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, Begini Aturan Perjalanan yang Berlaku

Kata dia, pemerintah seharusnya berkaca terhadap kejadian di lapangan bahwa peningkatan kasus itu benar-benar terjadi.

"Peningkatan itu butuh kebijakan pencegahan dan penanggulangan," tambahnya.

Apabila pemerintah sudah berkaca pada kondisi peningkatan Covid-19, maka harus diambil langkah untuk melarang atau membatasi berbagai kegiatan menimbulkan kerumunan.

Nurhadi menekankan, langkah-langkah itu pun harus diambil dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Hal-hal yang dapat menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar harus dibatasi atau dilarang. Tentu, dirumuskan dengan melihat kondisi masing-masing daerah," pungkasnya.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 Jabodetabek hingga Bali 8-14 Februari

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan menaikkan status PPKM DKI Jakarta dan sekitarnya, Bandung, DI Yogyakarta hingga Bali.

Kenaikan level disebut bukan karena tingginya kasus virus corona, melainkan karena rendahnya penelusuran kontak erat pasien Covid-19.

"Bahwa aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com