Menurut Nurhadi, naiknya level PPKM ini jelas lantaran ada peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah seiring penyebaran varian Omicron.
"Apa yang disampaikan pemerintah, oleh Pak Luhut bahwa yang terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, menurut saya itu sesuatu yang paradoks dan bersifat apologi," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Politikus Partai Nasdem itu pun menyinggung pemerintah untuk bersikap jujur terhadap kondisi pandemi Covid-19.
Kata dia, pemerintah seharusnya berkaca terhadap kejadian di lapangan bahwa peningkatan kasus itu benar-benar terjadi.
"Peningkatan itu butuh kebijakan pencegahan dan penanggulangan," tambahnya.
Apabila pemerintah sudah berkaca pada kondisi peningkatan Covid-19, maka harus diambil langkah untuk melarang atau membatasi berbagai kegiatan menimbulkan kerumunan.
Nurhadi menekankan, langkah-langkah itu pun harus diambil dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Hal-hal yang dapat menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar harus dibatasi atau dilarang. Tentu, dirumuskan dengan melihat kondisi masing-masing daerah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan menaikkan status PPKM DKI Jakarta dan sekitarnya, Bandung, DI Yogyakarta hingga Bali.
Kenaikan level disebut bukan karena tingginya kasus virus corona, melainkan karena rendahnya penelusuran kontak erat pasien Covid-19.
"Bahwa aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/08/16345701/luhut-sebut-level-ppkm-naik-bukan-karena-lonjakan-kasus-anggota-dpr-paradoks